LSM Kecam Tunggakan Jamkesda Inhil Capai Rp10 M

Kamis, 08 September 2016 - 22:45 WIB
RSUD Puri Husada Tembilhan (Foto: AFP)
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.CO) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Anak Negeri, Firmansyah mengaku heran. Pasalnya, Jamkesda yang begitu penting bagi masyarakat sampai nunggak hingga 10 bulan tak dibayarkan pemerintah daerah.
 
"Kalau memang betul, atas nama LSM peran kita meminta segera melunasi itu, karena ini terkait kepentingan masyarakat banyak," tegasnya, Kamis (8/9/2016).
 
Firman mengatakan, jika tunggakan tersebut tidak dibayarkan, bagaimana RSUD bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seperti biaya untuk membeli obat-obatan dan lainnya.
 
"Kalau pemerintah daerah tidak menyelesaikan persoalan ini, sama artinya program itu program abal-abal. Ya hanya sekedar program saja, tidak berjalan sesuai harapan kita bersama, Jamkesda itu jadinya kalau tidak dibayarkan," pungkasnya.
 
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komoditas Donor Darah Inhil (KDDI) Hendri Irawan. Ia menegaskan keberadaan Jamkesda sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi yang tidak mampu.
 
Baca Juga: Dirut RSUD Puri Husada: Kalau Tak Dianggarkan Habis Lah Kita
 
"Sangat,  sangat, dan sangat penting. Karena Jamkesda sangat membantu bagi masyarakat tidak mampu," tandas pria yang akrab disapa Iwan ini.
 
Sementara itu,  hingga berita ini diterbitkan Sekda Inhil yang juga Ketua TAPD belum bisa dikonfirmasi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait persoalan ini.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Desember 2015 Pemerintah Daerah Inhil belum membayarkan tunggakan Jamkesda di RSUD Puri Husada yang nilainya mencapai hampir Rp10 miliar. Akibatnya sementara waktu terpaksa pihak RSUD menunda beberapa pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu Jamkesda yang dipegang warga miskin yang masuk kategori non emergensi, seperti salah satunya operasi Katarak.(ags)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Jumat, 09 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang

Editor:

Terkini

Terpopuler