Akan Ada Perubahan Kewenangan

Selasa, 16 Februari 2016 - 23:19 WIB
Anggota DPRD Riau Eva Yuliana saat memberikan sambutan pada Musrenbangcam di Siak Hulu, Selasa (16/2).

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal menyampaikan dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan ada perubahan kewenangan pemerintah kabupaten dan desa yang tentu juga akan berpengaruh kepada sistem perencanaan pembangunan.

Demikian disampaikan Afrizal pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) di Siak Hulu, Selasa (16/2).

Katanya lagi, ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah terkait perencanaan di antaranya, berkurangnya pendapatan daerah akibat menurunnya dana bagi hasil (DBH) migas.

Hal ini tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan  karena tidak akan seluruh kegiatan yang diusulkan akan tertampung dalam KUA PPAS nantinya.

Pelaksanaan musrenbangcam di Kecamatan Siak Hulu  dihadiiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Hj. Eva Yuliana, Koordintor Musrenbangcam wilayah III Cokroaminoto, tiga orang anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Dapil Siak Hulu, Iib Nursaleh, M. Asnyor dan Syafrizal, Kepala Dinas Perkebunan Bustan, Sekretaris Bappeda Afrizal, Kabid SDM Bappeda Reza Aulia Putra, Camat Siak Hulu Fajri Adha, Seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Kampar, UPTD di Siak Hulu kepala desa se-Kecamatan Siak Hulu, TP-PKK Kecamatan Siak Hulu, tokoh masyarakat Siak Hulu dan tamu undangan lainnya.

Camat Siak Hulu Fajri Adha menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbangcam Siak Hulu ini telah diawali dengan murenbang di tingkat desa.

Anggota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana Jefry Noer mengingatkan kepada camat, kepala desa dan UPTD agar dalam menyampaikan usulan itu tidak asal banyak usulan tapi sampaikan usulan yang prioritas. “Biar satu  usulan  tapi itu prioritas dan oke, daripada sepuluh tapi tidak dikabulkan,” ingatnya.

Ia berharap dengan adanya musren ini akan melahirkan program nyata yang memang dibutuhkan masyarakat. Ia juga minta kepala desa untuk mengawal usulan itu hingga bisa direalisasikan nanti.(oni)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler