Masyarakat Dilibatkan Amankan Hutan

Ahad, 22 November 2015 - 20:40 WIB
Makmun Murod

SELATPANJANG (HR)- Untuk mengamankan hutan lindung yang masih tersisa di Kabupaten Kepulauan Meranti, pemerintah mengambil kebijakan dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat tempatan.

“Masyarakat sengaja kita libatkan untuk turut berpartisipasi mengamankan hutan. Dan ternyata hasilnya cukup membanggakan,”kata Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti H Makmun Murod, kepada sejumlah wartawan akhir Minggu kemarin.

Murod menyebutkan, seperti keberadaan hutan lindung Tasik Nambus misalnya, kalau selama ini cukup sulit diamankan, namun belakangan ini sudah bisa dikendalikan dengan baik. Tidak ada lagi kegiatan ilegal loging di sana. Hutan-pun aman dari berbagai bentuk gangguan yang selama ini mengancam ekosistem yang terdapat di kawasan lindung itu.

"Jadi kita akan melakukan program pelibatan masyarakat tempatan itu untuk menjaga keberadaan hutan lindung atau hutan negara yang masih tersisa di Kepulauan Meranti,'katanya.

Menurut Murod, konsep melibatkan masyarakat dengan sebutan tenaga sukarela tersebut akan langsung memberikan informasi kepada masyarakat yang sengaja ingin mengeksploitasi hutan itu.

Selain melarang dengan ramah, tenaga sukarela ini juga langsung memberitahukan kepada kita.

"Dengan demikian kita juga bisa bergerak lebih cepat untuk memberikan dukungan bagi masyarakat dalam melaksanakan  tugas tersebut. Dan orang-orang yang sebelumnya ingin merusak hutan itu atau ingin menjarah kayu yang di sana akhirnya mundur teratur,'ungkap Murod lagi.

Ditambahkannya, pelestarian hutan lindung, menjadi sebuah keharusan yang dilakukan oleh semua pihak.(jos)

Editor:

Terkini

Terpopuler