Rasio Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Makin Gendut

Jumat, 18 September 2015 - 09:34 WIB
Ilustrasi

JAKARTA (HR)-Wajar saja jika Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan makin defisit. Pasalnya, angka rasio tunggakan dari peserta mandiri makin membesar. Direktur Keuangan dan Invesasi BPJS Kesehatan, Riduan mengungkapkan, rasio tagihan macet oleh peserta mandiri mencapai 34% hingga 35%.

"Angka iuran yang menunggak dari peserta mandiri makin tinggi," kata Riduan, Rabu (16/9). Menurut Riduan, peserta yang belum membayar iuran ini akan mendapatkan perhatian khusus dari BPJS. Bagi mereka yang menunggak iurannya akan memperoleh surat dari BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk mengingatkan peserta supaya membayar kewajibannya.

Frekuensi pengiriman surat oleh BPJS Kesehatan bergantung dengan tingkat kepatuhan peserta. Kelak, BPJS akan mengirim surat setiap bulan atau tiga bulan sekali. "Biasanya setelah dikirimkan surat, tingkat kepatuhan peserta menjadi lebih baik. 17% hingga 25%-nya langsung membayar tunggakan," papar Riduan.

Terdapat empat alasan utama soal tunggakan tagihan ini. Pertama, peserta tidak tahu ataupun lupa membayar iuran. Kedua, kesulitan akses pembayaran. "Untuk itu kami memperluas channeling bekerja sama dengan perbankan dan PT Pos Indonesia," jelas Riduan.
Ketiga, peserta tidak mampu membayar. Keempat, peserta sengaja tidak mau membayar. Bagi peserta nakal ini, BPJS Kesehatan akan mengenakan sanksi berupa denda. "Bagi peserta yang sengaja menunggak iuran ini akan mengalami hambatan dalam pelayanan kesehatan," tandas Riduan.

Sementara itu, kewajiban perusahaan ikut program jaminan kesehatan per Juni lalu menggemukkan saldo premi BPJS. Dari catatan BPJS, hingga akhir bulan lalu, iuran yang berhasil dikutip dari badan usaha mencapai Rp 200 miliar. Jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Namun, Riduan belum berani memastikan berapa estimasi pendapatan premi dari perusahaan ini.

"Untuk akhir tahun, kami masih liat berapa potensi iuran yang bisa kami peroleh," ungkap Riduan. Asal tahu saja, sampai Juli 2015, total premi yang dikantongi BPJS Kesehatan mencapai Rp 29,5 triliun, naik 18% dari bulan Juni 2015, Rp 25 triliun.
Sampai akhir tahun, BPJS Kesehatan mematok target pendapatan premi sebesar Rp 55 triliun. Perusahaan asuransi sosial ini memprediksi akan defisit Rp 6 triliun di sepanjang tahun 2015. (kon/rio)

Editor:

Terkini

Terpopuler