Dishub akan Derek Mobil Parkir Liar

Rabu, 26 Agustus 2015 - 15:51 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, bergerak cepat menertibkan larangan parkir bagi kendaraan roda empat yang masih memarkirkan kendaraanya di beberapa ruas jalan di Pekanbaru.

"Wilayah itu sering kita jumpai sebagai tempat parkir liar, seperti Jalan M Dahlan dan jalan di samping Masjid Agung An-Nur. Sejak ditetapkan menjadi Jalan satu jalur, Jalan M Dahlan sudah sering padat dan ramai. Maka kita akan larang wilayah itu dijadikan tempat parkir. Bila kedapatan akan kita derek," kata Saibul Alades, Kepala Bidang Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Kota Pekanbaru, Selasa (25/8).

Ia juga sudah menginstruksikan kepada juru parkir di kawasan Jalan M Dahlan tersebut, untuk tidak lagi menjadikan wilayah itu sebagai lahan parkir liar.

Dishub
"Kita sudah berikan peringatan agar jalan tersebut bebas dari parkir. Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi kemacetan yang dapat menimbulkan kecelakaan," katanya.

Untuk itu, kata Saibul, Dishub dengan tegas akan melakukan penderekan bagi mobil yang membandel. "Kita sudah panggil dan ingatkan Ka UPTD parkirnya. Alhamdulilah hari ini (kemarin, red) sudah bersih dari parkir. Tapi kalau masih ada mobil yang terpakir, maka akan di derek langsung mobilnya," janji Saibul.

Diakuinya, untuk beberapa hari sebelumnya, Jalan M Dahlan dan di depan Gereja HKBP sering dipenuhi parkir mobil. Hal tersebut terlepas adanya rumah makan yang tidak memiliki lahan parkir bagi pengunjung yang datang.

"kemarin itu masih ada memang mobil yang parkir di jalan yang sudah satu jalur itu. Tapi sekarang sudah kita ingatkan agar bebas dari parkir itu," tutupnya.(her).

 

Editor:

Terkini

Terpopuler