16 Hektare Lahan Pemko Diklaim Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2015 - 14:09 WIB
Seorang pengrajin tenun " Pucuk Rebung " menyelesaikan tenunannya di salah satu rumah tenun di Jalan Perdagangan Pelabuhan Bunga Tanjung, Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kamis (13/8). Pengrajin mengeluhkan kurangnya pembinaan dan perhatian dari pemer

PEKANBARU(HR)- Seluas 16 hektare lahan Pemerintah Kota Pekanbaru di areal Terminal Bandar Raya Payung Sekaki diklaim masyarakat sekitar.


Hal itu disampaikan M Noer, Asisten I Sekretariat Kota Pekanbaru, Rabu (12/8). Ia mengatakan, untuk menjaga aset tersebut, pihaknya akan memasang plang dan membuat pagar di sekeliling terminal. Karena lahan itu sudah dimiliki Pemko sejak tahun 1997, usai ganti rugi, kemudian pada tahun 2007 sudah terbit sertifikat.

"Kelemahan kita selama ini adalah, karena lahan yang belum dibangun disamping Terminal RPS itu belum kita pagar. Hal itu memudahkan pihak lain untuk mengklaimnya," katanya.

Dengan tidak dipasang pagar disekitar area itu, M. Noer mengatakan, menjadi kelemahan sendiri bagi Pemko. Sehingga lahan yang terhampar luas tanpa pembatas membuat pemilikan lahan menjadi tidak jelas. "Masyarakat mengira lahan di luar BRPS bukan lagi lahan Pemko, padahal itu masih termasuk lahan kita. Karena itu, besok plang kepemilikan segera kita pasang menjelang dibangun pagar. Dari penelurusan yang dilakukan, lahan yang diklaim warga juga sudah kita sertifikatkan," kata M Noer.

Ditanya siapa yang mengklaim lahan tersebut, M.Noer enggan mengatakannya, ia hanya menyebut pertemuan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. " Siapa orangnya biarlah kami saja yang tahu. Kita akan bereskan secepatnya," tutup M Noer.***
 

Editor:

Terkini

Terpopuler