Bupati: Jadikan Inhil Perdagangan Berjangka Komoditi

Rabu, 12 Agustus 2015 - 21:36 WIB
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, foto bersama dengan Bappeti dan Disperindag Riau.

Rapat yang digelar di Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau ini, membahas tentang komoditi kopra sebagai subjek Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang (PL) yang akan didirikan di Kabupaten Inhil.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Disperindag Provinsi Riau Firdaus, Kepala Biro Analisis Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Republik Indonesia Mardjoko, tenaga konsultan kajian desk research kopra sebagai subyek komoditi PBK, SRG dan PL, Ketua Komisi B Junaidi dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Inhil Edy Sindrang, Kepala Bappeda, Kadisperindag, Kadishub Inhil, Direktur PPS UR, pengusaha kelapa dan asosiasi masyarakat perkelapaan Inhil.
Dalam rapat itu, disepakati di Kabupaten Inhil akan didirikan PBK, SRG dan PL, setelah pihak Kementerian Perdagangan melakukan survei ke Kabupaten Inhil. Bupati mengharapkan, komoditi kopra Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Inhil sebagai subjek PBK, SRG dan PL segera diwujudkan. Bupati secara terbuka mengundang Badan Pengawan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) RI dapat melihat kondisi industri kopra di Kabupaten Inhil.
Sementara itu, Kadisperindag Provinsi Riau Firdaus, menyampaikan dukungannya agar komoditas kopra masuk dalam komoditi perdagangan berjangka. Diharapkan dari ini Kabupaten Inhil melalui komoditas kopranya dapat menjadi ikon Provinsi Riau dalam perdagangan komoditas ini.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler