Aj Diringkus Polisi di Pekanbaru

Selasa, 04 Agustus 2015 - 11:06 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Kepolisian Daerah Riau mengamankan Aj (47), warga Dusun Pedekik, Kabupaten Bengkalis yang diduga pengedar narkoba. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat tiga ons dan 1.000 butir pil ekstasi.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (3/8). Dikatakan Guntur, penangkapan Aj ter dilakukan Unit III Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Sabtu (1/8) lalu.

"Yang bersangkutan ditangkap, Sabtu (1/8) sekitar pukul 13.30 WIB di jalan belakang Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis," ujar Guntur, Senin (3/8).

Guntur menyebutkan, penangkapan Aj yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini, dengan menggunakan teknik penyamaran. Petugas menyamar dan memesan narkoba kepada tersangka. Saat proses transaksi tersebutlah petugas meringkus Aj. Namun Aj tak ingin menyerah begitu saja, dia berupaya kabur dari sergapan polisi. Terpaksa polisi melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polda Riau, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Guntur.(dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler