5 Grup APRIL Raih Sertifikat PEFC

Selasa, 09 Juni 2015 - 13:21 WIB
ilustrasi
JAKARTA (HR)- Sebanyak lima perusahaan grup APRIL meraih sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (Programe for the Endorsement of Forest Certification) disingkat PEFC di Hotel Indonesia, Senin (8/6). 
 
Grup APRIL, merupakan perusahaan pertama di bidang kehutanan yang menerima sertifikasi dalam acara presentation of Inaugural PEFC/IFCC Certificates. 
 
Diungkapkan IFCC Chairman Drajad H Wibowo, terbitnya sertifikat pengelolaan hutan lestari ini, diharapkan dapat menggenjot permintaan pasar dan produk-produk hasil hutan, sehingga hasil ekspor meningkat dan lapangan kerja terbuka. 
 
Hal itu tentunya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sertifikasi ini merupakan standar nasional yang disusun secara terbuka dan transparan dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam agenda 21 Konfrensi PBB (UNCED) tahun 1992.
 
Standar IFCC mendapatkan pengakuan PEFC pada 1 Oktober 2014 dan akan berlaku sampai 1 Oktober 2019.
 
Sertifikasi ini penting bagi Indonesia. Sebab, ungkap Drajad, selama ini hutan Indonesia dianggap tidak lestari dan paling banyak illegal logging.
 
  "Untuk itu butuh sertifikasi ini," ujarnya 
Ekspor Pulp and Paper telah menghasilkan US$ 5 miliar atau sekitar 65 triliun. Jika gagal, maka ada ancaman kerugian Rp15 hingga Rp20 triliun. 
 
Sementara itu, sertifikasi diberikan kepada 7 perusahaan, sedangkan 5 di antaranya produsen terbesar dunia Grup APRIL.
 
Diungkapkan Lembaga penyedia informasi produk kayu, RISI yang mengutip laman resmi PEFC di 
5 Grup
Jakarta, Sabtu (5/6), Grup APRIL adalah perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat tersebut pada Desember 2014.
 
PEFC adalah sebuah skema sertifikasi hutan terbesar di dunia yang lebih dari 264 juta hektare hutan dan 15.804 perusahaan telah disertifikasi PEFC. Di Indonesia, PEFC meng-endorse skema sertifikasi pengelolaan hutan berkelanjutan dan lacak balak IFCC (Indonesian Forestry Certification Cooperation).
 
Namun demikian, dalam pengumumannya, tidak dinyatakan luas konsesi APRIL grup yang mendapat sertifikat PEFC. Menurut RISI, pengakuan pengelolaan hutan lestari APRIL grup oleh PEFC dilansir tak lama setelah kelompok usaha tersebut baru mengumumkan penguatan kebijakan pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management Policy) yang melibatkan sejumlah LSM termasuk WWF dan Greenpeace sebagai pemantau.
 
Kebijakan itu juga mendapat apresiasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melalui Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari IB Putera Parthama yang menilai, komitmen kelompok APRIL untuk menghilangkan kegiatan deforestasi dari rantai pasoknya melalui kebijakan pengelolaan hutan merupakan sisi cemerlang dari sistem pengelolaan hutan di Indonesia.
 
Putera berpendapat, kebijakan kelompok APRIL tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari. "Terpenting lagi semuanya dilakukan dengan bekerja sama secara mutualistik dan bersinergi," kata Putera.(ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler