Riaumandiri.co - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar gerai Indomaret dan Teras BRI di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang. Tak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam setelah kejadian, tiga dari empat pelaku berhasil diringkus.
Para pelaku ditangkap polisi pada Kamis (18/12) malam saat asyik nongkrong di sebuah warung di Simpang Desa Sei Jernih. Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena para pelaku mencoba kabur.
"Mereka sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Alhamdulillah akhirnya mereka berhasil kita amankan," ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jumat (19/12).
AKP Gian mengungkapkan peristiwa ini bermula pada Kamis (18/12) pagi. Kepala toko Indomaret yang baru tiba sekira pukul 06.40 WIB mendapati toko rusak bekas dicongkel, pintu kaca terbuka lebar, dan rantai pengunci berserakan. Kondisi toko gelap gulita karena pelaku ternyata mematikan KWH listrik sebelum beraksi.
"Setelah dicek, rokok berbagai merk di etalase ludes dan satu unit sepeda motor inventaris Suzuki Nex hilang. Kerugian ditaksir mencapai lebih kurang 50 juta," ungkap AKP Gian berdasarkan keterangan korban.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Joni Mandala langsung memimpin Tim Resmob ke lokasi kejadian. Selain Indomaret, terungkap bahwa Teras BRI yang berada di wilayah yang sama juga dibobol pelaku pada jam yang hampir bersamaan.
Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui pelaku beraksi di Teras BRI pukul 02.28 WIB dan lanjut membobol Indomaret pukul 02.48 WIB. Aksi para pelaku tergolong rapi karena sempat mematikan lampu depan dan mematikan sistem CCTV toko sesaat setelah masuk. Namun, jejak digital dan keterangan saksi mengarah pada identitas salah satu pelaku.
Penyelidikan intensif membawa polisi ke Simpang Desa Sei Jernih. Di sana, petugas mencurigai empat pria yang tengah berkumpul di sebuah warung. Melihat kedatangan polisi, keempatnya mencoba melarikan diri.
"Tiga orang berhasil kita amankan, yakni DK alias Pak Dewa (52), AI (33), dan AS (30). Sementara satu pelaku lain berinisial RY berhasil melarikan diri dan kini masuk DPO," kata Gian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Scoopy, puluhan bungkus rokok hasil curian, dan ponsel. Menariknya, Pak Dewa sempat berkelit dan mengaku tidak tahu-menahu soal plastik berisi rokok yang ditemukan bersamanya.
Pak Dewa yang merupakan otak pencurian ini awalnya bersikeras tidak terlibat. Namun, ia tak berkutik setelah polisi menyodorkan rekaman CCTV yang memperlihatkan batang hidungnya saat beraksi.
Ia akhirnya mengaku membobol kedua tempat tersebut bersama RY (DPO) menggunakan linggis dan besi panjang.
Kepada penyidik, para pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi mengungkap bahwa desakan ekonomi menjadi alasan klasik di balik aksi kriminal tersebut. Namun, hasil tes menunjukkan salah satu di antara pelaku ternyata juga merupakan pengguna narkoba.
"Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.