Update Bullying Pelajar SD, Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Pihak Sekolah

Senin, 01 Desember 2025 - 11:42 WIB
Orang tua korban mendatangi Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan atas kematian anaknya. (Akmal)

Riaumandiri.co-Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam pengusutan kasus bullying yang membuat seorang siswa sekolah dasar meninggal dunia.


Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut bahwa jadwal pemanggilan ini akan disegerakan untuk dimintai keterangan, jumlah saksi belum bisa dipastikan seiring keperluan penyelidikan.


“Laporan telah diterima, kita akan melakukan pemanggilan saksi, dijadwalkan,” jawab Kompol Bery menanggapi saat ditanyai perkembangan laporan kepolisian, Senin (1/12).


Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan terlapor dalam dugaan kasus perundungan ini.


“Kemarin sudah diperiksa orang tua, ini dijadwalkan pihak sekolah,” tukasnya.


Pada pekan lalu, orang tua korban mendatangi Polresta Pekanbaru dengan tujuan membuat laporan kepolisian terkait kematian anaknya inisial MAR.


Didampingi Kuasa Hukum Suroto, orang tua korban memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru sembari membawa selembar foto anaknya.


Dijelaskan Suroto, laporan ini dibuat semata-mata untuk membuat peristiwa ini menjadi jelas sebab beberapa waktu belakangan beredar informasi yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang terjadi.


“Membuat laporan polisi karena beritanya semakin simpang siur, itu membuat kecewa keluarga korban,” kata Suroto didampingi kedua orang tua korban di Mapolresta Pekanbaru.


Berita yang simpang siur, jelas Suroto, ialah adanya bantahan dari pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 108 Pekanbaru bahwa tidak adanya peristiwa pembullyan dan bahkan korban yang duduk di bangku kelas 6 itu meninggal karena penyakit bawaan yakni jantung dan rematik.


“Keluarga menyampaikan tidak ada penyakit bawaan. Adanya kebocoran jantung dua titik dan paru-paru bocor itu yang disampaikan pihak dokter, ini akibat adanya peristiwa bullying,” urai Suroto.


Tidak ada terlapor dalam laporan kepolisian yang dibuat orang tua korban. Di hadapan penyidik, orang tua korban hanya akan menceritakan apa yang dialami oleh anaknya, langkah selanjutnya itu diserahkan ke pihak kepolisian.


“Keluarga akan bercerita sesuai fakta, nanti siapa yang pelaku peristiwa pertama dan siapa pelaku peristiwa kedua. Kalau siapa yang terlibat biar penyidik, tapi fokus dari kami itu pembullyan,” sambung Suroto.


Suroto juga telah menyiapkan saksi yang dapat memberikan keterangan terkait peristiwa ini, bahkan saksi ini juga merupakan korban bullying oleh orang yang sama.


“Kita hanya menyampaikan bahwa pembullyan benar terjadi dan kami bisa ajukan saksi yang juga pernah menjadi korban. Kalau bicara bukti, pelaku di peristiwa pertama dia mengaku, yang diperistiwa kedua juga mengakui,” tukas Suroto.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler