236 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat Langgam

Sabtu, 29 November 2025 - 08:16 WIB
Bupati Zukri menyerahkan sertifikat. (Rafles)

Riaumandiri.co - Sebanyak 236 sertifikat  dari Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 diberikan kepada masyarakat Kecamatan Langgam, khususnya warga Desa Pangkalan Gondai, Jumat (28/11/).


Program Redistribusi Tanah ini merupakan inisiatif Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan sebagai bagian dari upaya pemerataan kepemilikan tanah dan mendukung program strategis nasional.


Kebijakan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menghadirkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Bupati Zukri menegaskan bahwa sertifikat yang dibagikan sepenuhnya gratis dan menjadi hak masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kata dia, akan terus mempercepat proses sertifikasi tanah bagi warga yang hingga kini belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah. 


"Sertifikat ini gratis. Dan nantinya, tanah masyarakat yang belum bersertifikat akan segera kita sertifikatkan. Saya minta kepada Pak Kades untuk mendata masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, karena itu merupakan tugas Pak Kades. Insya Allah, apabila datanya sudah ada, maka pemerintah akan mengetahui berapa kebutuhan yang harus dipenuhi," tegas Bupati Zukri.


Ia juga berharap sertifikat yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya sebagai bukti kepemilikan sah, namun juga sebagai aset produktif yang dapat digunakan untuk mendorong peningkatan ekonomi keluarga. 


Penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kepastian hukum atas aset tanah masyarakat, sekaligus meningkatkan taraf hidup dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler