Riaumandiri.co - Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan dimulai hari ini Senin (17/11), operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan, dalam artian operasi ini berakhir pada Minggu (30/11).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wicaksana mengatakan bahwa penindakan akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan.
Adapun sasaran utama pelanggaran, kata Satrio, meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Selain itu, kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan truk yang masuk ke dalam kota di luar jam yang ditentukan juga akan ditindak karena kerap menyebabkan kemacetan.
"Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi itu pilihan terakhir. Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif," jelasnya, Kamis (13/11).
Selama operasi, personel yang bertugas akan melakukan penindakan secara manual maupun menggunakan ETLE. “Betul, ada ETLE mobile, ETLE statis dan ada juga tilang secara manual,” tegasnya.
Dalam operasi ini, Satlantas Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 60 personel. Berdasarkan evaluasi tahun lalu, pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm.
"Selain itu, penggunaan knalpot brong dan balap liar yang meresahkan masyarakat juga jadi perhatian kami. Untuk roda empat, pelanggaran umum adalah tidak memakai safety belt dan ngebut di jalan," lanjut AKP Satrio.
AKP Satrio itu mengimbau masyarakat agar melengkapi atribut dan surat-surat kendaraan saat berkendara.
"Tetap berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," katanya menyudahi.