Riaumandiri.co - DPRD Kota Pekanbaru belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11).
Draf itu hingga kini belum diserahkan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Akibatnya, pembahasan anggaran belum bisa dimulai.
“Sampai hari ini kami belum menerima draf KUA-PPAS APBD 2026 dari pemerintah kota, jadi kita belum bisa melakukan pembahasan terkait KUA-PPAS APBD 2026 ,” kata Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.
Padahal, kata Isa, DPRD Pekanbaru telah menyurati pihak Pemko Pekanbaru bahkan sudah kali menyurati untuk mengirimkan dokumen tersebut.
“Kami sudah dua kali menyurati Pemko agar segera mengirimkan KUA-PPAS supaya pembahasannya bisa maksimal,” jelasnya.
Politisi PKS ini berharap Pemko Pekanbaru tidak terlambat dalam proses pengesahan APBD 2026, karena bisa berpengaruh terhadap jalannya pembangunan dan program pelayanan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah kota bisa sesegera mungkin mengirim KUA-PPAS agar tidak terlambat dalam melakukan pengesahan APBD 2026,” pungkasnya.