Riaumandiri.co - PT Audi Technology Indonesia berkomitmen untuk bertanggungjawab secara penuh mengenai biaya pengobatan dari karyawan Muhammad Fathier Risky yang alami luka bakar akibat tersengat listrik pada Selasa (28/10).
"Kita dari perusahaan bakal bertanggung jawab penuh terhadap korban Muhammad Fathier Risky, dan perusahaan juga akan menanggung seluruh biayanya hingga sembuh," kata Manager PT Audi Technology Indonesia, Uwais Syukurni, Selasa (11/10).
Terkait adanya informasi BPJS Ketenagakerjaan korban tak aktif, pihaknya menyebutkan semua pekerja yang ada di cover oleh BPJS. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan para pekerjanya.
Kini, total perusahaan telah membayar biaya pengobatan sebesar Rp 57.975.971. "Kalaupun nanti ada biaya tambahan perusahaan akan tetap menanggungnya, gaji korban pun akan dibayarkan meski tak bekerja sementara waktu," ungkap Uwais.
Tak hanya itu, perusahaan nantinya juga akan memberikan santunan kepada keluarga untuk meringankan beban keluarga. "Kita juga akan memberikan santunan kepada keluarga nantinya," ujarnya.
Perwakilan Perusahaan lainnya, Agus Salim Siregar mengatakan kejadian ini merupakan musibah, dan mengapresiasi tanggung jawab perusahaan kepada karyawannya.
"Kita apresiasi upaya perusahaan untuk bertanggungjawab atas musibah ini," katanya
Ibu Kandung Korban, Ruri Riasari (42) , menyebut saat ini kondisi anaknya masih dalam proses pemulihan dan masih menjalani operasi kedepannya. "Kondisi Fathir masih naik turun, tak semua dia ingat, kadang dia pun masih curiga sama yang masuk (kamar rawat inap) nya, ada trauma kata dokter. Dan ini akan ada operasi lanjutan," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihak perusahaan telah berkomunikasi dengan keluarga dan telah membiayai seluruh pengobatan anaknya. "Pihak perusahaan sudah menghubungi pihak rumah sakit dan bertanggungjawab untuk memberikan pengobatan terbaik untuk Fathir," ungkap sang ibu.