Pemerintah Akan Bagi-Bagi Tanah Untuk Masyarakat Miskin Ekstrim

Kamis, 06 November 2025 - 12:10 WIB
Foto: Suasana pada permukiman kumuh yang berdekatan dengan rel kereta di Jakarta, Senin (2/6/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

RIAUMANDIRI.CO - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan dua program pemberdayaan terbaru. Kedua program ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan yang sudah ekstrem di Indonesia dengan target menjadi 0 persen pada tahun 2026. 


Kedua program yang disebut meliputi pembagian tanah negara untuk dikelola oleh keluarga miskin ekstrem serta pelatihan kerja untuk kepala keluarga yang termasuk dalam golongan miskin ekstrem.


Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disebut Cak Imin telah menjelaskan, tanah-tanah yang sudah kembali ke tangan negara akan digunakan sebagai sarana pemberdayaan keluarga miskin ekstrem.  


Hal ini bertujuan agar masyarakat miskin ekstrem yang bekerja di sektor pertanian bisa mandiri dengan mengelola lahan tersebut secara produktif.


"Tanah-tanah yang dikuasai kembali oleh negara, yang jumlahnya mencapai jutaan hektare, akan diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem di bidang pertanian. Kita tahu, sekitar 49 persen masyarakat miskin ekstrem berada di sektor pertanian," jelas Cak Imin kepada wartawan saat berada di Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). 


Selanjutnya persoalan pelatihan kerja, Cak Imin menyebut tujuannya agar keluarga miskin ekstrem memiliki kemampuan sehingga bisa mendapat pekerjaan.


"Pak Presiden sudah setuju. Kepala keluarga miskin ekstrem akan dilatih maksimal empat bulan bagi yang berminat bekerja sebagai satpam, tenaga pertanian, maupun cleaning service. Setelah pelatihan, mereka akan langsung diserap oleh penyedia kerja," katanya.


Untuk informasi tambahan, keluarga miskin ekstrem yang dimaksud adalah keluarga yang terdiri dari 4 orang yaitu ayah, ibu, dan 2 anak serta mampu memenuhi pengeluaran sebesar atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan. Berdasarkan data yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia terhitung mencapai 2,38 juta orang saat ini.


Program-program pemberdayaan yang akan dilaksanakan ini didasari pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pelaksanaan program rencananya akan dimulai pada triwulan pertama 2026, dengan percobaan di beberapa provinsi, yakni Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.


(mg/rij)

Editor: Nandra Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler