Riaumandiri.co - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Km 100, Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (3/11).
Insiden melibatkan kendaraan bermotor Mits Tronton BK 8062 CR dengan Toyota Rush BM 1044 IJ.
Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Toyota Rush mengalami luka-luka, sementara dua orang di kendaraan tronton selamat. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Kendaraan Mits Tronton BK 8062 CR dikemudikan oleh Jomson Raja Guk Guk (46), seorang buruh harian lepas asal Dusun II Payo Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dengan penumpang Marojahan Sinaga (56), warga Desa Siraja Hulu, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Toyota Rush BM 1044 IJ dikemudikan oleh Dewi Fitri (51), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Perumahan Bukit Pesona, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Akibat tabrakan, Dewi mengalami benturan di kepala dan lengan kanan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Kuras II untuk mendapat perawatan medis.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Pelalawan, peristiwa bermula ketika truk Mits Tronton BK 8062 CR yang dikemudikan Jomson bergerak dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci dengan kecepatan sedang.
Setiba di lokasi, dari arah berlawanan datang Toyota Rush BM 1044 IJ yang dikemudikan Dewi Fitri. Diduga pengemudi Rush dalam kondisi mengantuk sehingga sempat melebar ke kanan dan keluar dari jalur utama.
Saat mencoba kembali ke lajur kiri, jarak kendaraan sudah terlalu dekat, hingga bagian samping kanan Toyota Rush menabrak bagian depan truk tronton. Benturan keras pun tak dapat dihindari.
Lokasi kejadian berada di kawasan pemukiman penduduk dengan permukaan jalan beraspal, menanjak-turun, serta terdapat marka jalan utuh. Saat kecelakaan terjadi, cuaca cerah dan arus lalu lintas sedang.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut, kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian dan kelelahan pengemudi Toyota Rush yang mengantuk saat mengemudi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga pengemudi Toyota Rush dalam kondisi mengantuk sehingga sempat melebar ke kanan dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan,” ujar AKP Rizkyan Tatit Hanafi saat dikonfirmasi.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah atau mengantuk.
“Apabila mengantuk, lebih baik beristirahat sejenak. Jangan dipaksakan untuk tetap mengemudi karena sangat berbahaya. Tetap fokus dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegasnya.