Temuan Jasad Remaja di Pabrik Tahu, Tersengat Jebakan Listrik: Pemilik Pabrik Diamankan

Selasa, 02 September 2025 - 17:24 WIB
Kapolres Kampar AKBP Bobby saat memimpin ekspos. (Amri)

Riaumandiri.co - Misteri ditemukannya jasad remaja di belakang pabrik tahu di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar akhirnya terjawab, penyebab kematiannya jelas.


Remaja inisial RE (14) itu diduga tersengat listrik, keberadaan aliran listrik itu pun memang disengaja dipasang oleh pemilik pabrik tahu tersebut.


Kini pemilik pabrik inisial AR (40) ditahan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan kematian remaja tersebut.


Kejelasan itu terbongkar kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, pada Minggu (31/8), tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar dan Unit Polsek Tambang menangkap AR. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, menjelaskan bahwa pelaku memasang jebakan listrik tersebut karena merasa kesal pabriknya sering menjadi target pencurian.


"Pelaku memasang jebakan listrik ini dengan niat memberikan efek jera kepada orang-orang yang sering mencuri di pabriknya," kata AKBP Boby dalam konferensi pers, Selasa (2/9).


Menurut pengakuan AR, pabriknya sudah mengalami kerugian akibat pencurian selama tiga bulan terakhir. Barang-barang yang hilang bervariasi, mulai dari mesin air hingga ember besi. Namun, AR tidak pernah melaporkan insiden tersebut ke polisi dan memilih mengambil tindakan sendiri.


Jebakan maut itu menyebabkan RE tewas seketika di tempat kejadian. Saat ditemukan, tim kepolisian langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk otopsi. Hasil otopsi menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat sengatan listrik.


Pelaku AR kini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUH.Pidana tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUH.Pidana tentang sengaja merampas nyawa orang, dan Pasal 359 KUH.Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman yang menantinya bisa sangat berat.


Di hadapan media, AR mengaku menyesal atas perbuatannya. "Saya tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini," ujarnya lirih sembari mengaku bahwa baru mengetahui ada korban setelah pulang dari berjualan tahu.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil langkah hukum sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami tindak kejahatan. 


"Memasang aliran listrik di kawat sangat membahayakan nyawa orang lain dan juga diri sendiri. Laporkan setiap kasus pencurian agar tidak terulang kejadian serupa," tegas AKBP Boby.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler