Riaumandiri.co - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tahun 2025 ini, Pemko Pekanbaru menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 1,185 triliun pada anggaran 2025. Hingga 22 Agustus, realisasi pendapatan telah mencapai 62,5 persen atau Rp739 miliar dari total target.
"Dari laporan Bapenda ke kita hingga 22 Agustus 2025 capaian pendapatan sudah diangka Rp739 miliar atau 62,persen. Ini Artinya realisasi pendapatan menunjukan tren yang positif," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin, Rabu (27/8).
Diantara objek pajak yang dikelola Bapenda Pekanbaru meliputi pajak reklame, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, serta pajak barang dan jasa tertentu seperti restoran, hotel, tenaga listrik, parkir, dan hiburan. Selain itu, tahun ini ditambahkan dua objek baru, yakni opsen pajak kendaraan bermotor serta biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Optimisme bapenda untuk mencapai target pendapatan tentu kita dukung, terlebih lagi saat ini ada potensi pendapatan dari sektor ajak kendaraan bermotor serta biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), PBB dan retribusi dari berbagai sektor lainnya," ujar Zainal.
Politisi Gerindra ini berharap, tren penerimaan pajak daerah terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ia juga mendorong pihak Bapenda untuk menggali potensi pajak yang selama ini belum terkelola dengan maksimal.
"Kita berharap tentu realisasi pajak 2025 mencapai target yang diterapkan. Untuk itu, waktu lebih kurang empat bulan ini bisa dimaksimalkan," tukasnya.