Riaumandiri.co - Polsek Limapuluh membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami oleh dua orang pria di Jalan Kampar Kelurahan Sekip.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8) sekira pukul 13.00 WIB, dua pria itu berinisial GS dan SU. Mereka berdua diduga mengambil buah-buahan milik orang lain tanpa izin.
“Piket mendapat informasi bahwa adanya dua orang yang dilaporkan diduga mengambil buah-buahan milik orang lain, lalu piket mendatangi lokasi,” jelas Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, Selasa (26/8).
Berdasar keterangan warga, keberadaan kedua orang tersebut terpantau berada di lokasi kejadian sebelum waktu salat Jumat, di mana sepeda motornya terparkir di ujung jalan tersebut.
Sepeda motor itu pun masih berada di lokasi itu hingga salat Jumat usai. Curiga akan hal itu, warga pun mencari pemilik sepeda motor tersebut dan didapati dua orang yang sedang berada di atas pohon sukun.
Keduanya turun setelah diminta turun oleh warga, namun berupaya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor tersebut. Akhirnya, upaya pelarian keduanya terhenti dan langsung dihakimi oleh masyarakat hingga babak belur.
Personel piket Polsek Limapuluh menjemput keduanya dari sebuah kantor di Jalan Kuantan Kelurahan Sekip. Lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapat penanganan medis.
“Dibawa ke RS Bhayangkara, mengalami luka di bagian kepala,” sambung Kompol Viola.
Informasi terbaru, pria inisial GS meninggal dunia pada Sabtu (23/8), disinyalir akibat luka pada bagian kepalanya itu.
Kompol Viola juga mengutarakan bahwa keluarga korban telah menyampaikan rasa terima kasih sebab memperlakukan korban sesuai SOP sewaktu korban diamankan.
“Kami berterima kasih banyak sekeluarga karena sudah memperlakukan kami layaknya manusia selama diinapkan,” kata Kompol Viola membacakan pesan dari keluarga korban.
Sementara itu, rekan korban inisial SU menceritakan bahwa buah sukun yang diambilnya itu berada di lahan kosong tanpa diketahui pemiliknya. Di kala itu, tibalah seorang warga yang merupakan anggota TNI inisial LM dengan pangkat Lettu.
“Dia bilang jangan pergi kalian, kalau tidak ditembak. Kami lalu dipukul pakai senjata dan diarak ke rumahnya,” ujar SU saat ditemui pada Senin, (25/8).
Di rumah sang perwira, kekerasan semakin menjadi. GS dan SU dipukul, ditendang, hingga dihajar dengan cangkul. “Kawan saya (GS) sampai tangannya sobek, kepalanya babak belur. Kami bahkan disuruh bersihkan darah sendiri yang berceceran di lantai,” jelas SU lagi.
Disisi lain, Kuasa hukum keluarga, Ahmad Zahri SH membantah keras tuduhan pencurian yang diarahkan kepada kliennya. “Pohon sukun itu tumbuh di tanah kosong, bukan milik pribadi. Jadi tidak ada unsur pencurian. Ini murni tindak kekerasan yang berlebihan,” tegasnya.
Zahri menambahkan, yang paling disesalkan adalah tidak adanya itikad baik dari pelaku setelah korban meninggal dunia. “Kami tahu beliau bertugas di Bais, tapi ini soal nyawa manusia. Harusnya ada tanggung jawab, bukan justru menghindar,” ujarnya.
Kini pihak keluarga bersama tim pengacara sudah berkoordinasi dengan POM Lanal Dumai untuk menempuh jalur hukum.