Tanpa Pelaku, 70 Rakit Tambang Ilegal di Kuansing Dihancurkan

Rabu, 06 Agustus 2025 - 11:37 WIB
Personel saat membakar rakit tambang ilegal di salah satu lokasi di Kuansing. (Jhon)

Riaumandiri.co - Perburuan terhadap keberadaan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus dilakukan. Terbaru, dua hari perburuan mampu menghancurkan 70 rakit tambang.


Pada hari Senin (4/8), tim gabungan menyisir sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Benai, Cerenti, dan Inuman. Sebanyak 58 rakit PETI berhasil dimusnahkan langsung di lokasi.


Kemudian pada Selasa (5/8), tim kembali bergerak dan menemukan 12 rakit PETI tambahan di Kecamatan Inuman, tepatnya di Desa Pulau Sipan, Pulau Panjang Hulu, Seberang Pulau Busuk, Pulau Komang, dan Pintu Gobang Kari. Seluruh rakit langsung dimusnahkan, dan tim juga melakukan pemasangan ulang plang larangan aktivitas PETI.


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku PETI.


“Kami akan terus melakukan penindakan dan penyelidikan lanjutan. Aktivitas PETI adalah ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.


Meskipun belum ada pelaku yang tertangkap dalam dua hari operasi tersebut, penyelidikan tetap dilanjutkan dengan pendekatan hukum yang konsisten dan tegas. Polres Kuansing juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan.


Operasi PETI Kuansing 2025 menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kuantan Singingi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler