Bupati Anton Serahkan 1.461 SK PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul

Rabu, 02 Juli 2025 - 08:55 WIB
Bupati Anton menyerahkan secara simbolis SK PPPK. (Ramadhan)

Riaumandiri.co - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024, Senin (30/06) di Halaman Kantor Bupati, Komplek Pemda Pasir Pengaraian. 


Dihadapan para Pegawai PPPK, mantan Kepala Dinas PUPR Rohul itu mengatakan bahwa kebahagian itu tidak hanya bagi penerima SK saja, melainkan juga bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Karena menerima tambahan kekuatan baru orang-orang pilihan yang siap bergabung dalam barisan pelayan masyarakat.


"SK yang kalian terima hari ini bukan hanya selembar kertas. Di dalamnya ada harapan rakyat, ada amanah negara, dan ada tanggung jawab yang tidak ringan. Menjadi ASN, termasuk PPPK, bukanlah sekadar status atau pekerjaan. Ini adalah amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat, dan daerah yang sama-sama kita cintai ini," kata Bupati. 


Oleh karena itu sambung Bupati, Anton menegaskan kepada 1.461 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerima SK untuk dapat membawa manfaat nyata bagi pelayanan publik. 


"Kalian jangan bangga telah menjadi ASN tapi buktikan bahwa kehadiran kalian membawa manfaat nyata bagi pelayanan publik. Saya tahu, bahwa , saudara sekalian telah melalui proses panjang, penuh perjuangan dan doa, Puluhan tahun mengabdi menjadi tenaga honor, maka perlu diingat bahwa penerimaan SK hari ini bukanlah akhir, tetapi justru awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban dengan integritas, loyalitas, dan profesionalisme," tambah Bupati. 


Kepada Pegawai PPPK penerima SK, Bupati berpesan untuk dapat bekerja dengan hati, layani masyarakat dengan sepenuh jiwa, dan jadilah bagian dari perubahan yang membawa Rokan Hulu ke arah yang lebih baik. 


"Tugas kalian ke depan tidak mudah. Masyarakat semakin cerdas. Tantangan pelayanan publik makin kompleks. Tapi saya percaya, kalian bisa menjadi bagian dari perubahan yang positif, asalkan bekerja dengan hati, jujur, disiplin, dan tidak cepat menyerah dan dimanapun kalian ditempatkan, buatlah perbedaan," tambahnya. 


Adapun pegawai PPPK tahap I tahun anggaran 2024 penerima SK hari itu sebanyak 1461 orang, dengan spesifikasi Guru sebanyak 288 orang, dibidang kesehatan sebanyak 57 orang dan Teknis sebanyak 1116 orang.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler