BLH Diminta Evaluasi Amdal Perusahaan

Senin, 04 Mei 2015 - 09:09 WIB
AMPL menggelar aksi damai, mendesak pemerintah mengevaluasi Amdal perusahaan yang ada di Kawasan Danau Mablu, Minggu (3/5).

TEMBILAHAN (HR)- Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai mendesak Pemerintah Daerah dan Badan Lingkungan Hidup segera mengevaluasi Amdal perusahaan, di kawasan hutan lindung Danau Mablu, Minggu (3/5).

“Kawasan Danau Mablu yang salah satu menjadi icon daerah yang terletak di Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), saat ini kondisinya sangat memprihatikan, akibat ulah perusahaan,” teriakan orasi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL).

Akibat pengrusakan alam yang dilakukan perusahaan, berdampak pada ekosistem satwa, serta alam di kawasan Danau Mablu. Ini menjadi tanggung jawab bersama, khususnya dinas terkait, yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dijelaskan Syukri, Korlap AMPL, mengacu pada DED Telaga Mablu tahun 2009, kawasan Danau Mablu telah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung yang secara otomatis tidak dibenarkan melakukan pengrusakan di kawasan tersebut oleh pihak manapun.

"Apabila dilakukan, itu melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, serta melanggar PP No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan,” terang Syukri.

Dengan kerusakan yang terjadi sekarang di kawasan Danau Mablu yang telah menjadi kawasan hutan lindung, AMPL Inhil sangat menyesalkan kelalaian BLH Kabupaten Inhil, yang dianggap sangat bertanggung jawab terkait kerusakan kawasan tersebut. "Akibat kelalaian ini, AMPL mengindikasikan ada dugaan penyalahgunaan AMDAL, mungkin bisa saja perusahaan tersebut tidak memiliki AMDAL sama sekali,” ujar Syukri.

Ditegaskannya, terkait aksi yang dilakukan AMPL ini, untuk mendesak Pemkab Inhil menghentikan pengrusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh perusahaan, agar pemerintah merevitalisasi Danau Mablu, serta mendesak Pemkab Inhil menjalankan dan mengindahkan amanat UU, PP dan Permen LH.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Inhil beserta Dinas Kehutanan Provinsi Riau belum lama ini telah melakukan tinjauan ke kawasan Danau Mablu dengan tuajuan menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan konservasi alam dan Taman Hutan Rakyat.***

Editor:

Terkini

Terpopuler