Advokat Alvin Lim Ingatkan Kepastian Hukum di Indonesia yang Bikin Investor Ogah Berinvestasi

Senin, 27 Juni 2022 - 13:08 WIB
Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dari jauh hari sudah memperingatkan adanya oknum yang bermain dalam kasus Indosurya.

Hal tersebut disampaikan dalam pers release LQ sebelummya yang  memperingatkan bahwa petunjuk P19, Audit dan BAP Semua Korban di seluruh Indonesia sebagai dugaan modus untuk mempersulit P21.

Menurut Alvin Lim dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022), selain tidak mungkin memeriksa seluruh 14,600 korban, belum lagi keterbatasan waktu, SDM dan anggaran APBN yang harus dikeluarkan untuk memenuhi petunjuk jaksa tersebut.

Setelah memberi kritikan dan masukkan, Alvin Lim mengaku justru dipidanakan dengan LP A/506/VI/SPKT PMJ tanggal 6 Juni 2022 yang dalam waktu 1 minggu langsung naik sidik dan dikirimkan SPDP ke kejaksaan tanpa diberikan kesempatan untuk klarifikasi.

Hal itu menurut Alvin berbanding terbalik dengan slogan yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit, 22 Juni 2022, di mana dikatakan, "Komitmen kami membuka ruang mendapatkan masukan dan kritik mendengar aspirasi masyarakat. Supaya kita memiliki masukan untuk memperbaiki dan mengevaluasi institusi Polri."

Nyatanya, kata Alvin, justru video kritik yang dibuat olehnya yang sedang membela para korban investasi bodong dianggap sebagai sebuah perlawanan terhadap penguasa dan menyebarkan berita bohong.

"Sungguh mengerikan jebakan batman yang dibuat ini, advokat yang punya imunitas saja mau dijerat dan dipidanakan, apalagi masyarakat biasa." ucap Alvin Lim.

Alvin Lim sebagai mantan Banker di Bank of America, San Francisco menerangkan, bahwa ketidak pastian hukum akibat banyaknya oknum inilah yang menyebabkan takutnya para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.

"Elon Musk berkali-kali Luhut dan Jokowi membujuk tapi menolak membuka pabrik di Indonesia. Saya tidak heran. Jika saya investor asing hal pertama saya lihat pasti adakah kepastian hukum di Indonesia? Berita-berita di Indonesia dibaca oleh investor asing, bagaimana orang benar bisa disalahkan dan penjahat seperti Henry Surya bisa dibebaskan dengan alasan kurang administrasi? Jika suatu saat ada masalah hukum, pastinya Investor asing akan hancur ditelan oknum mafia hukum dan dirugikan. Sehingga hal inilah membuat upaya Presiden Jokowi menarik Investor-investor ke Indonesia menjadi sulit. Akhirnya ekonomi Indonesia akan sulit maju." ungkap Alvin.

Menurut Alvin, Presiden Jokowi harus mempertimbangan dan mendegar aspirasi masyarakat. "Presidenku yang terhormat, masih sisa 2 tahun masa jabatan, mohon agar fokus dalam pembenahan hukum, terutama pembersihan oknum tersebut. Jangan sampai rezim Jokowi dikenal sebagai rezim membebaskan penjahat skema ponzi 36 triliun dan mengkriminalisasi kuasa hukum korban investasi bodong. Besar jabatan makin besar tanggung jawab bapak. Saya harap ini menjadi wake up call bagi negara ini. Mau jadikan hukum sebagai panglima, atau uang sebagai panglima?" ungkap Alvin.

Kekecewaan ribuan korban investasi bodong tidak terbendung sehingga mereka curhat ke Hotline LQ 0818-0489-0999.

Ellen salah satu korban Indosurya dengan menangis menyampaikan keresahannya. "Saya nangis semaleman mendengar orang yang merampok uang saya malah dibebaskan dari penjara, kemana lagi saya harus mencari keadilan?"

Alvin Lim menambahkan, hari Selasa 28 Juni 2022, akan diadakan demo akbar. Semua korban Investasi bodong turun ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Berbagai elemen masyarakat juga akan turut mendukung perjuangan korban investasi bodong ini.

Aksi itu mengangkat tema 'Sidangkan para penjahat skema ponzi, bukan malah Kuasa hukum disidangkan 2x untuk perkara yang sudah InCracth'

Aksi damai unjuk rasa ini akan dihadiri puluhan wartawan dari Serang, Banten, Jakarta, Bekasi dan beberapa stasiun TV akan meliput jalannya aksi.***

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler