20 Penyakit Ini yang Operasinya Ditanggung BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Juni 2022 - 21:36 WIB
Internet

RIAUMANDIRI.CO - BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah layanan medis untuk masyarakat luas. Tidak hanya untuk periksa dan berobat, tapi termasuk sampai ketika pasien harus mendapatkan penanganan layanan operasi.

Dikutip Okezone.com, sebanyak 20 jenis penyakit yang tindakan operasi beserta prosedurnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Nah, apa saja sih penyakit yang tindak operasinya ditanggung oleh BPJS Kesehatan tersebut? Berikut daftar lengkapnya;

1. Operasi jantung.

2. Operasi lambung.

3. Operasi kista.

4. Operasi caesar.

5. Operasi miom.

6. Operasi tumor.

7. Operasi odontektomi.

8. Operasi bedah mulut.

9. Operasi usus buntu.

10. Operasi batu empedu.

13. Operasi amandel.

14. Operasi katarak.

15. Operasi hernia.

16. Operasi kanker.

17. Operasi kelenjar getah bening.

18. Operasi pencabutan pen.

19. Operasi timektomi.

20. Operasi penggantian sendi lutut.

Lalu bagaimana teknis prosedurnya? Tenang, jangan khawatir dulu kalau prosedur agar operasi bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebab, secara teknis, masyarakat hanya harus menjalani tiga tahapan prosedur.

Pertama, pasien harus berobat ke fasilitas kesehatan (faskes), yaitu klinik atau puskesmas yang disetujui oleh BPJS Kesehatan. Dari faskes inilah, pasien nantinya akan mengantungi surat rujukan ke rumah sakit dari dokter, jika memang membutuhkan tindakan operasi.

Terakhir, saat di rumah sakit rujukan maka pasien akan diperiksa. Kemudian dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan bisa mendapatkan penanganan langsung oleh tenaga kesehatan. 

 

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler