Mulai 26 April, Singapura Cabut Semua Aturan Covid-19 Hingga Tes PCR

Mulai 26 April, Singapura Cabut Semua Aturan Covid-19 Hingga Tes PCR

RIAUMANDIRI.CO - Singapura akan melakukan pelonggaran atas pembatasan terkait Covid-19 besar-besaran mulai Selasa (26/4) pekan depan.

Dengan begitu, tak akan ada lagi pembatasan untuk berkerumun atau kapasitas tempat kerja

Pernyataan itu disampaikan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam unggahan di media sosialnya, Sabtu (23/4).


"Perubahan ini akan membawa kita hampir sepenuhnya ke keadaan sebelum Covid-19. Saya percaya bahwa semua orang akan tetap bertanggung jawab secara sosial--memakai masker saat di dalam ruangan, isolasi mandiri jika anda merasa kurang sehat, dan saling menjaga satu sama lain," tulis PM Lee di akun medsosnya seperti dikutip dari The Strait Times.

Mengutip dari AFP, Singapura juga mencabut aturan wajib tes PCR Covid-19 bagi pengunjung yang sudah tuntas dua dosis vaksinasi mulai 26 April mendatang. 

Dengan pencabutan ini, Singapura tak lagi mewajibkan tes PCR yang sebelumnya harus dilaksanakan dua hari sebelum keberangkatan ke negara tersebut

Tingkat Kondisi Sistem Respons Wabah Penyakit (Dorscon) juga mengindikasi situasi lebih rendah yakni berwarna kuning dari sebelumnya.

Oleh karena itu, di balik segala pelonggaran tersebut, Pemerintah Singapura tetap mewajibkan penggunaan masker.

Meskipun menerapkan sejumlah pelonggaran, Kemenkes Singapura tetap mewanti-wanti bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

"Sementara in merepresentasikan langkah kita kembali pada normal, pandemi belum berakhir," demikian pernyataan resmi Kemenkes Singapura.



Tags Kesehatan