Lindungan Anak dan Perempuan, RUU TPKS Hari Ini Akan Disahkan

Lindungan Anak dan Perempuan, RUU TPKS Hari Ini Akan Disahkan

RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (12/4/2022).

Rapat paripurna itu akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

"RUU TPKS akan disahkan pada tanggal 12 (April)," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin 11 April 2022.


Selain itu, pimpinan DPR juga telah memutuskan akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis 14 April 2022. DPR akan memasuki masa reses pada Jumat 15 April 2022.

"Penutupan masa sidang tanggal 14 (April)," kata Dasco.

Diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan RUU TPKS akan disahkan sebelum memasuki masa reses. Puan mengatakan, RUU TPKS ini telah ditunggu-tunggu masyarakat untuk memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan.

"Insyaallah akan segera berlaku dan bermanfaat dalam mitigasi dan perlindungan bagi anak dan perempuan ke depannya," kata Puan.

 



Tags DPR RI