Usai Gelar Apel Siaga Karhutla, Polres Kuansing Musnahkan Ratusan Miras

Usai Gelar Apel Siaga Karhutla, Polres Kuansing Musnahkan Ratusan Miras

RIAUMANDIRI.CO - Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si  mengikuti apel siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Pemusnahan Minuman Keras (Miras) dalam rangka KRYD menjelang ramadan Kabupaten Kuantan Singingi  digelar di Mapolres Kuansing pada Jum'at (01/4/2022) sekira pukul 08.00 wib.

Apel yang  dipimpin oleh Sekda Kabupaten Kuansing H. Dedy Sambudi, S.KM, M.Kes dihadiri Ketua DPRD Kab. Kuansing Dr. Adam, SH, MH, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo,HMH, Danramil Lettu ARM Hardianto, Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud, Kasat Pol PP Erdiansyah, S.Sos., M.Si, Plt Kadishub Marhumala Pontas. SP, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek Polres Kuansing, Perwakilan dari Perusahaan, 30 personil TNI, 100 personil Polri, 20 personil Pol PP dan Damkar, 15 personil Senkom,  30 perwakilan pemadam dari perusahaan,' Ujar Kapolres Kuansing sebagaimana keterangan resminya.

Dalam Amanatnya Sekda Kuansing H. Dedy Sambudi, S.KM, M.Kes menyampaikan bahwa  Pemerintah Provinsi Riau pada 21 Maret 2022 telah menetapkans status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 563/III/2022. 


Dengan begitu, untuk memastikan kesiapsiagaan Provinsi Riau khususnya  Kuansing  dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan,  sehingga setiap instansi & stakeholder yang tergabung bersama Komando Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau dapat mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada. 

Usai Apel Siaga, dilanjutkan pemeriksaan alat persiapan penanganan karhutla dan pemusnahan alat bukti miras dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan rahmadan. 

Diantara alat -alat persiapan   penanganan Karhutla yang diperiksa antara lain 1 (Satu) unit water cenon, 1 (Satu) unit R6 pemadam kebakaran, 4 (Empat) unit R4 dabel kabin Polri, 3 (Tiga) Unit R4 dabel kabin Patroli perusahaan, 5 (Lima) unit R2 treker Polri.

Selesai pemeriksaan peralatan untuk penanganan karhutla dilanjutkan dengan acara pemusnahan barang bukti hasil KRYD  Polres Kuansing. Barang bukti yang di musnahkan kali ini yakni bir hitam 168 botol, nir putih 158 botol, anggur merah (orang tua) 7 botol,  anggur merah (Kawakawa)  37 botol Tuak  170 liter, Knalpot brong 40 unit.



Tags Kuansing