Blue Helmet Desak Kemenlu Pulangkan WNI yang Terjebak di Ukraina

Blue Helmet Desak Kemenlu Pulangkan WNI yang Terjebak di Ukraina

RIAUMANDIRI.CO - Blue Helmet Indonesia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membantu pemulangan 9 WNI asal Sumatera Utara (Sumut) yang masih terjebak di dalam perang Rusia-Ukraina. Mereka terjebak di Kota Chernihiv, Ukraina bagian utara hingga kini.

"Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dilindungi hak-haknya sebagaimana telah dijamin oleh UUD 1945, tidak terkecuali di dalam dan luar negeri," kata Sulfiadi Barmawi, Komandan Nasional Blue Helmet Indonesia dalam keterangannya, Ahad (13/3/2022).

Menurut Sulfiadi, berdasarkan UU No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Pemerintah Indonesia harus melindungi kepentingan warga negara sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional, bagi warganya yang berada di luar negeri.


"Apalagi mereka yang terjebak dalam perang dua negara, antara Rusia-Ukraina, dimana sangat tidak menjamin keselamatan mereka disana. Pemerintah wajib hukumnya melindungi keselamatan mereka," katanya.

Komandan Blue Helmet Sumut Saiful Bahri Barus mengungkapkan, 9 WNI tersebut berasal dari enam warga Kota Binjai dan tiga warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

"Konflik perang antara Rusia dan Ukraina ini memberi dampak sedih bagi warga Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Lokasi warga Sumut yang terjebak ada Chernihiv Ukraina bagian utara," kata Saiful.

Adapun enam warga Kota Binjai yang terjebak di Ukraina adalah Iskandar, Muhamad Raga Prayuda, Muhamad Aris Wahyudi, Syahfitra Sandiyoga, Agus Alfirian, Rian Jaya Kusuma.

Sementara tiga orang warga Kabupaten Langkat yang juga terjebak di Ukraina, adalah Dedi Irawan, Zulham Ramadhan dan Amri Abas Iskandar.

Blue Helmet Sumut, kata Saiful, telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenlu dan KBRI Kiev untuk memulangkan 9 WNI asal Sumut secepatnya, namun hingga kini tidak ada respon.

"Karena itu, Blue Helmet Sumatera Utara meminta Blue Helmet Indonesia sebagai fasilitator, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memulangkan warga Sumatera Utara yang sampai saat ini masih berada di Ukraina," ungkapnya.

Saiful menilai, 9 warga Sumut yang masih terjebak di Kota Chernihiv, Ukraina, juga merupakan WNI. Ia berharap agar Kemenlu bisa lebih peduli lagi terhadap warganya di luar negeri yang terjebak perang Rusia-Ukraina.

"Blue Helmet Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk segera memulangkan 9 WNI asal sumut yang terjebak Perang Rusia Ukraina, sebagai bentuk kepedulian kita terhadap  kemanusiaan. Mereka butuh perlindungan," tegas Saiful Bahri Barus.

Ketua Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanmas) DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Styandari Hakim, yang membawahi relawan kemanusian Blue Helmet mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Ukraina Ghafur Dharmaputra segera memulangkan 9 warga Sumut ke tanah air.

"Wewenang untuk mendesak pemulangan 9 WNI Sumut itu, harusnya menjadi wewenang dan tanggungjawab Kemenlu dan Kedubes RI di Ukraina. Mereka memiliki akses dan komunikasi ke luar negeri. Kita harap Kemenlu dan Kedubes di Ukraina lebih proaktif lagi," kata Styandari Hakim.

Tyan, sapaan akrab Styandari Hakim, meminta 9 warga Sumut yang masih Chernihiv, Ukraina utara juga aktif melakukan komunikasi dengan Kedubes Indonesia di Kiev, Ukraina untuk memudahkan pemulangan ke tanah air segera.

"Kita juga mengharapkan 9 WNI yang terjebak di Ukraina untuk melakukan komunikasi dengan Kedubes RI Ukraina," ketua Ketua Bidang Yanmas DPN Partai Gelora Indonesia ini.