Kualitas Demokrasi Menurun di Era Pemerintahan Jokowi, Fahri: Perlu Reformasi Politik

Kualitas Demokrasi Menurun di Era Pemerintahan Jokowi, Fahri: Perlu Reformasi Politik

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menilai kualitas indeks demokrasi di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami penurunan.

"Hal ini diakui sendiri oleh Presiden Jokowi saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta beberapa waktu lalu," ungkap Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk 'Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?', Rabu (5/1/2022) petang.

Penurunan citra rasa demokrasi di Indonesia, menurut Fahri, tidak hanya menjadi kegelisahan Presiden Jokowi saja, tetapi juga sudah menjadi kegalauan kolektif seluruh anak bangsa.

"Apa sebenarnya yang terjadi sekarang, kenapa kita sampai pada kesimpulan mengeluhkan sistem demokrasi sekarang. Karena kerja mereka hanya mengexchange kekuasaan. Ide-idenya sudah mulai hilang, hanya gincu dan pelengkap saja," katanya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai para politisi sekarang sepertinya juga tidak mengerti apa itu demokrasi, meskipun sering berbicara keras, tetapi tidak mengerti apa yang dibicarakannya.

Kualitas demokrasi di Indonesia bertambah menurun, karena ulah dari media mainstrem yang ingin adu cepat dengan sosial media dalam meluruskan kekeliruan percakapan di media sosial.

"Yang terjadi justru makin menimbulkan kontroversial, bukannya meluruskan kekeliruan percakapan," katanya.

Menurut dia, untuk meningkatkan kualitas indeks demokrasi, diperlukan reformasi politik, karena jika berbicara dengan calon presiden yang ditawarkan partai politik yang berkuasa di parlemen sekarang, bukanlah sebagai ide untuk membangun bangsa.

"Berbicara tentang calon presiden, bukan ide lagi yang dijual dan ditawarkan. Tapi saya punya uang dan saya punya bohir, kira-kira begitu sekarang yang terjadi," katanya.

Sehingga menyadarkan semua komponen bangsa terhadap situasi politik sekarang menjadi sangat penting atau urgen. Sebab, kecewaan yang ada bisa menimbulkan akumulasi dan konflik terbuka di masyarakat.

"Matinya hampir 1.000 petugas pemilu pada Pemilu 2019 lalu, menimbulkan kekecewaan yang luar biasa. Kesalahan seperti ini, bisa menjadi konflik terbuka, karena konstitusi tidak mengenal Pemilu yang menyebabkan kematian," ujarnya.

Fahri berharap agar presidential threshold 20% perlu ditiadakan atau dihapuskan, yang menjadi salah indikator menurunnya kualitas indeks demorasi di Indonesia. Pasalnya, ketentutan tersebut hanya mempersempit peluang munculnya calon presiden yang lebih luas.

"Saya melihat sistem pemilu saat ini lebih memperkuat peran oligarki politik sekelompok elite, tetapi mengabaikan keterwakilan rakyat Indonesia di berbagai daerah," katanya.

Ia berpendapat, orang-orang yang akan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden seharusnya memahami isu-isu yang ada di daerah, tak hanya fokus pada wilayah pusat negara.

"Orang Papua ingin berdebat dengan calon presiden, bagaimana nasib Papua ke depan. Begitu pun Aceh. Jangan capres muter-muter di Menteng terus menginginkan republik," tandasnya.

Ketentuan presidential threshold saat ini memicu efek yang lebih banyak terutama di Indonesia yang merupakan bangsa besar.

"Saya kira ini yang harus diakhiri dengan ketiadaan threshold yang seperti kemarin yaitu 20% itu" pungkasnya. 



Tags Politik