Akui Cabuli Mahasiswinya Saat Bimbingan Skripsi, Rektor Unsri Copot Jabatan Dosen A

Akui Cabuli Mahasiswinya Saat Bimbingan Skripsi, Rektor Unsri Copot Jabatan Dosen A

RIAUMANDIRI.CO - Rektorat Universitas Sriwijaya akhirnya memberikan sanksi kepada dosen A atas perbuatannya mencabuli mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Dosen A kepada pihak rektorat mengakui bahwa ia telah melakukan hal yang memalukan tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, ia sempat melakukan perlawanan saat kejadian pencabulan tersebut.


Dikutip dari Detik, Wakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin menyatakan bahwa pemberian sanksi tersebut kepada Dosen A telah berkoordinasi dengan ahli hukum dari Fakultas Hukum.

Terkait rincian sanksi yang diberikan, pihaknya enggan membeberkannya kepada publik.

Lebih lanjut ia beralasan bahwa hal tersebut sudah masuk ke ranah pribadi sang Dosen A, dan ia juga menegaskan intinya sang dosen sudah disanksi secara akademik, administrasi, serta di copot dari jabatannya sebagai ketua jurusan.

Zainuddin juga menjelaskan terkait dengan kasus hukum sang dosen A, kepolisian akan memeriksa para saksi dan akan dilakukan olah TKP.

Pihak rektorat juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian sepenuhnya dan tidak akan ikut campur tangan dalam masalah tersebut.



Tags Nasional