Liburan Nataru, Mal Malah Buka Sampai Pukul 22.00

Liburan Nataru, Mal Malah Buka Sampai Pukul 22.00

RIAUMANDIRI.CO - Periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) segera tiba. Pemerintah membuat pengaturan khusus pada tempat perbelanjaan atau mal, salah satunya perpanjangan jam operasional mal yang semula 10.00-21.00 menjadi 09.00-22.00 waktu setempat.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Inmendagri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00–21.00 waktu setempat menjadi 09.00–22.00 waktu setempat," dikutip salinan Inmendagri 62/2021, Rabu (24/11).


Alasan penambahan durasi operasional mal tersebut ialah mencegah kerumunan pada jam tertentu. Ketentuan ini dibarengi pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan/mal, serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Tito juga menginstruksikan seluruh kepala daerah agar perayaan tahun baru sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini dilakukan sambil menyiapkan diri dan lingkungan sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).



Tags Nasional