Sekelumit Pemikiran Menyongsong Mubes IKMR 2021

Sekelumit Pemikiran Menyongsong Mubes IKMR 2021

RIAUMANDIRI.CO - IKMR adalah organisasi yang dibentuk dengan basis dan semangat kesukuan, suku Minangkabau, dan bukan kedaerahan, Sumatera Barat, misalnya.

Sempena Mubes IKMR yang tidak lama lagi akan digelar saya ingin menyampaikan beberapa hal. 

Pertama, bicara tentang kesukuan, pada hakikat, adalah bicara kultur, tentang nilai, sistem nilai yang bisa lepas dari batas-batas daerah atau wilayah administratif pemerintahan. Oleh sebab itu pengurusan IKMR menggunakan pendekatan nilai, yaitu nilai-nilai yang terdapat dan terkandung dalam kultur Minangkabau, dan bukan dengan budaya atau sistem nilai lain di luar kultur atau peradaban orang Minangkabau.


Kedua, IKMR adalah organisasi kekeluargaan, bukan organisasi politik atau organisasi bisnis. Maka, IKMR bukan alat politik dan juga bukan alat bisnis yang bisa digunakan sabagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan politik, atau juga tujuan-tujuan bisnis, baik oleh pengurus dan juga oleh yang lain.

IKMR adalah wadah untuk mengabdi--terutama--oleh pengurus dalam menata, membimbing dan memberikan perlindungan kepada para anggotanya secara kekelurgaan dalam semua bidang dengan semangat nilai-nilai yang telah ditanamkan oleh para leluhur dalam budaya atau peradaban Minangkabau.

Ketiga, IKMR berdiri dan hidup di bumi Riau, yang pada umumnya merupakan kawasan luar ranah Minangkabau dengan sistem nilai atau budaya sendiri pula. Maka keberadaan IKMR adalah juga menjadi bagian yang tidak boleh terpisah atau dipisahkan dari sistem nilai yang berlaku di masyarakat Riau. 

Organisasi ini harus juga dijadikan sebagai wadah pengabdian bagi seluruh warga IKMR untuk memberikan bakti terbaik untuk Riau dalam semua bidang yang diperlukan oleh Riau.

Dari sekelumit apa yang dikemukakan di atas, saya berpendapat IKMR harus diurus oleh orang yang punya semangat pengabdian yang tinggi, bukan oleh yang punya kepentingan tinggi. 
ÌKMR bukanlah alat kepentingan, tapi wadah pengabdian.

Oleh sebab itu, pengurus IKMR ke depan adalah orang yang memahami budaya atau sistem nilai yang berlaku dalam budaya atau peradaban Minang. Kemudian orang yang juga memahami sistem nilai yang ada dalam budaya atau peradaban Melayu  sebagai sistem yang dianut oleh orang Riau pada umumnya. Terakhir, sedapat-dapatnya, ketua IKMR adalah orang yang domisilinya di Riau.

Mohon maaf bila dalam sekelumit pemikiran di atas ada yang kurang berkenan atau kurang pada tempatnya. Itu semua sekadar menunaikan dan meluahkan rasa tanggungjawab moral untuk sama-sama merawat IKMR yang kita cintai ini.

Salam IKMR

*Penulis adalah Guru Besar UIN Suska Riau sekaligus Dewan Pakar IKMR,  Prof DR Alaidin Koto