PPATK Temukan Rekening Sindikat Narkoba Rp120 Triliun, Hinca: Presiden Perlu Bentuk Tim Khusus

PPATK Temukan Rekening Sindikat Narkoba Rp120 Triliun, Hinca: Presiden Perlu Bentuk Tim Khusus

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus di luar Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening jumbo sindikat narkoba yang mencapai Rp120 triliun.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, tim khusus itu perlu dibentuk karena laporan PPATK soal rekening gendut bandar narkoba itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh Polri atau BNN. Tim itu bisa dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ketika saya tanya, kemana saja laporanmu? PPATK bilang sudah disampaikan ke BNN dan Polri, tapi nggak jalan. Jadi harus Presiden Jokowi juga, ini masalah besar," kata Hinca dalam keterangan persnya yang dilansir dari laman DPR, Jumat (8/10/2021).

Bahkan Hinca berpendapat, jumlah transaksi keuangan dalam sindikat narkoba jauh lebih besar dari laporan PPATK. Menurut Hinca, angka keuangan dari transaksi narkoba adalah puncak gunung es yang selama ini luput dari pengawasan pemerintah.

 Terkait dengan temuan PPATK itu, Hinca mengungkapkan, Komisi III akan memanggil BNN dan Polri usai masa reses anggota dewan pada awal November 2021 mendatang. "Rapat mendatang akan saya tanyakan ke BNN dan Polri," kata Hinca.

 Sebelumnya pada pekan lalu, Rabu (29/9/2021), dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Kepala PPATK mengungkapkan indikasi adanya rekening jumbo dengan total transaksi mencapai Rp120 triliun berkaitan dengan kegiatan jual-beli narkotika di Indonesia. 

Dalam temuannya, PPATK menilai transaksi itu melibatkan 1.339 orang dan korporasi. Transaksi itu terakumulasi dalam periode lima tahunan mulai dari 2016 hingga 2020.

Lebih lanjut, Hinca menyoroti rilis PBB yang menyatakan pada 1997 perputaran uang dalam transaksi gelap narkotika di dunia mencapai 400 miliar dolar AS.

Kemudian, ada laporan RAND corporation yang menyebut, orang-orang Amerika mengeluarkan uang sebesar 150 miliar dolar AS pada 2016 untuk membeli narkoba.

 "Jadi, mungkin perputaran uang dalam peredaran gelap narkotika di Indonesia itu tidak jauh dari sana. Patut diingat, bahwa negara kita adalah salah satu pasar narkoba terbesar di daratan Asia," kata Hinca.



Tags Narkoba