Haris Azhar Dituduh Minta Saham Freeport, Kuasa Hukum Akui Tak Akan Tempuh Jalur Hukum

Haris Azhar Dituduh Minta Saham Freeport, Kuasa Hukum Akui Tak Akan Tempuh Jalur Hukum

RIAUMANDIRI.CO - Kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan (LBP) Juniver Girsang yang menyebut Haris Azharb meminta saham PT Freeport. 

Salah satu kuasa hukum Haris Azhar, Nukholis Hidayat menyoroti tuduhan Juniver Girsang itu. Ia mengatakan tuduhan tersebut sangat serius.

"Itu tuduhan serius seperti yang kita ketahui bung Juniver Girsang ini tidak punya dasarnya apa, faktanya apa? Asal menuduh saja,"  tegas Nukholis saat konferensi pers secara daring, Kamis (7/10) dikutip dari Republika.


Namun, Nukholis mengatakan pihaknya tidak akan membawa tuduhan tersebut ke jalur hukum. Pihaknya tidak ingin mengikuti seperti yang dilakukan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida.

"Bagi kami mungkin tuduhan-tuduhan seperti itu bagi klien kami bung Haris Azhar, kita tidak akan meniru apa yang ditempuh oleh kliennya dari pak Juniver melaporkan ke polisi atau menggugat perdata," tutur Nukholis.

Namun, lanjut Nukholis, meski pihaknya tidak melaporkan tuduhan ke polisi, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Juniver untuk membuktikan tuduhannya tersebut. Harusnya, kata dia, Juniver tidak boleh asal melempar tuduhan tersebut ke kliennya. 

Karena itu, dia meminta, agar yang bersangkutan membuktikan tuduhan tersebut. 

"Kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikan, tidak asal menuduh. Jadi kalau dia tidak bisa membuktikan, biar publik yang menilai," tegas Nukholis. 



Tags Peristiwa