Festival Iklim 2021, Dirjen PPI KLHK Ajak Masyarakat Aktif Tanggulangi Perubahan Iklim

Festival Iklim 2021, Dirjen PPI KLHK Ajak Masyarakat Aktif Tanggulangi Perubahan Iklim

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Festival Iklim 2021di Jakarta selama 16 hari dengan menampilkan berbagai macam kegiatan yang dimulai Selasa (5/10/2021).
 
Festival mengusung tema Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peningkatan Ketahanan Iklim untuk Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh, berlangsung dari tanggal 5 sampai 21 Oktober 2021 sebagai sarana penyebaran informasi tentang upaya penanggulangan perubahan iklim sampai ke tingkat tapak.

Di antara rangkaian kegiatan selama 16 hari  webinar dan FGD dengan beragam topik menarik seputar upaya penanggulangan perubahan iklim, kegiatan NDC Bootcamp untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman jurnalis mengenai NDC, serta lomba-lomba daring bertema perubahan iklim yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Untuk melengkapi informasi yang disampaikan melalui kegiatan-kegiatan tersebut, juga digelar pameran virtual yang menampilkan pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) di seluruh wilayah Indonesia yang bisa diakses di proklimvirtualexpo2021.com selama festival berlangsung.

"Festival Iklim 2021 adalah forum untuk menyampaikan praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan dalam rangka implementasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan peningkatan ketahanan iklim di Indonesia, sehingga dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi para pemangku kepentingan," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (KLHK) Laksmi Dhewanthi pada pembukaan kegiatan tersebut.

Laksmi Dhewanthi  berharap, melalui Festival Iklim 2021 dapat meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim dan mengajakan bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk turut mengawal dan berperan aktif dalam upaya penanggulangan perubahan iklim, serta memicu inovasi untuk mewujudkan tujuan dan target yang tercantum dalam dokumen Updated NDC dan LTS-LCCR 2050.

“Ayo kawal karbon kita guna mewujudkan Indonesia rendah emisi GRK dan berketahanan iklim: Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” ajak Laksmi.

Sementara  Sekjen KLHKBambang Hendroyono mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya mengatakan,  pengendalian perubahan iklim tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan peran dan pelibatan kementerian/lembaga, dunia usaha, pemerintah daerah dan LSM, masyarakat dan bahkan media massa serta kerja sama bilateral dan multilateral menjadi bagian yang penting dari keseluruhan implementasi kebijakan perubahan iklim di Indonesia.

“Semua ini  untuk tujuan penurunan emisi gas ruma kaca dan antisipasi dengan menjalankan program adaptasi untuk menjalankan ketahanan ekonomi, sosial dan jasa lingkungan,” kata Bambang.

Persiapan COP ke 26

Festival Iklim yang melibatkan seluruh jajaran Eselon I KLHK, party stakeholders terkait serta non-party stakeholders (pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat umum). Kegiatan itu sekaligus menjadi rangkaian pendukung persiapan Delegasi Indonesia menjelang perhelatan Konferensi Para Pihak atau Conference of Parties (COP) ke-26 The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang akan diadakan pada 31 Oktober hingga 12 November di Glasgow Inggris.

Indonesia memiliki visi untuk mencapai ketahanan iklim kepulauan sebagai hasil dari strategi mitigasi dan adaptasi, serta pengurangan risiko bencana yang komprehensif pada tahun 2030. Sejalan dengan Persetujuan Paris di mana Indonesia berkomitmen untuk turut menjaga suhu dunia di bawah 20 derajat Ceus dan berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi GRK, dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang pertama telah diserahkan kepada sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB t Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2016.

NDC juga telah diperbarui dengan melalui dokumen Updated NDC dan Strategi Jangka Panjang untuk Ketahanan Iklim Rendah Emisi GRK (Long-term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050/LTS-LCCR 2050) yang diserahkan kepada UNFCCC pada tanggal 22 Juli 2021 lalu.

Melalui dokumen Updated NDC tersebut, komitmen penurunan emisi GRK Indonesia diperkuat dengan perbaikan metode perhitungan batas emisi GRK, yang menjadikan tambahan penurunan emisi GRK sebesar 12 Gigaton CO2 Ekuivalen dari komitmen sebelumnya.