Kabel Liar di Aset PLN Bakal Diperkarakan

Kabel Liar di Aset PLN Bakal Diperkarakan

DUMAI (HR)-PT PLN (Persero) Dumai menggandeng PT Icon Plus menertibkan kabel liar yang menumpang pada aset perusahaan pelat merah tersebut. Jika ditemukan tanpa adanyak kontrak, langsung diputus dan diusut sesuai hukum berlaku.

Leader Contact Center Support PT Icon Plus, Tommy Rahmady segera mendata jaringan TV berlangganan, yang diduga memanfaatkan tiang tumpu PLN. Kedua pihak tersebut bakal menyisir wilayah Dumai dan sekitarnya, guna membenahi kabel di tiang tumpu PLN.

Jika tidak mengantongi kontrak atau izin, terpaksa diputus kabel liar tersebut. Maklum saja, sejumlah TV berlangganan hingga kini masih memanfaatkan tiang PLN sebagai penyambung kabel ke konsumen.

"Kami akan langsung data keberadaan kabel liar di tiang tumpu PLN. Hal itu kami lakukan sebagai bentuk penertiban. Jika tak ada izin,langsung kita putus,” tegasnya kepada wartawan, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Tommy mengimbau pengusaha TV berlangganan di Dumai untuk segera melakukan kontrak penggunaan tiang listrik. Bila menggunakan tiang tumpu PLN tanpa izin, lantas menjadikannya sebagai jaringan TV Kabel kepada pelanggan, bisa saja langsung diperkarakan.(zul)