Profesi Jurnalis Tercoreng! Sindikat Wartawan Gadungan Tukang Peras Diringkus Polisi

Profesi Jurnalis Tercoreng! Sindikat Wartawan Gadungan Tukang Peras Diringkus Polisi

RIAUMANDIRI.CO - Profesi wartawan kembali tercoreng. Pasalnya, dua pelaku pemerasan berkedok wartawan telah ditangkap polisi. 

Dua orang pelaku tersebut bahkan berani memeras dan mengancam korban, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dikutip dari Okezone, dua tersangka tidak berkutik saat petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Bogor, dan Unit Reskrim Polsek Cileungsi, menangkapnya di salah satu hotel melati di kawasan Jalan Raya Cileungsi Kabupaten Bogor.


Saat ditangkap pada Sabtu (2/10/2021), kedua pelaku tengah melancarkan aksi pemerasan dan pengancaman. 

Namun, pada saat ditangkap mereka tengah mencari dan mengikuti korbannya, yakni pasangan mesum yang akan bermalam di sejumlah hotel kelas melati di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.

Kepada korbannya, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan dan mengancam akan mempublikasikannya di media. 

Selain itu, para wartawan gadungan itu diketahui juga sering menyasar sejumlah ASN.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku pemerasan dan pengancaman tidak segan-segan memaksa meminta sejumlah uang kepada korbannya. 

"Uang yang diminta hingga ratusan juta rupiah," tegasnya.

Selain menangkap dua orang pelaku pemerasan. Petugas juga masih mengejar tiga orang pelaku lainnya, yang merupakan sindikat kawanan pemerasan berkedok wartawan. 

Dari tangan pelaku pemerasan tersebut, petugas menyita sejumlah kartu identitas wartawan palsu, kartu ATM, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk memeras korban.



Tags Peristiwa