Warga Pekanbaru Sudah Bisa Bayar Parkir Secara Elektronik Mulai Hari Ini

Warga Pekanbaru Sudah Bisa Bayar Parkir Secara Elektronik Mulai Hari Ini

RIAUMANDIRI.CO - Kini warga Pekanbaru sudah bisa membayar parkir secara elektronik. 

Sebanyak 250 mesin Elektronik Data Capture (EDC) telah resmi diluncurkan oleh Dinas Perhubungan setempat, Jumat (1/10/2021) dikutip dari Pekanbaru.go.id. 

"Sesuai dengan yang sudah kita rancang bersama pihak ketiga (PT YSM), bahwa pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan kita beri opsional dalam pemilihan pembayaran nontunai," terang Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso. 


Ia mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk menggunakan opsi pembayaran parkir secara nontunai, agar masalah pendapatan, pendataan parkir dapat diatasi dengan baik dan transparan.

Menurutnya, dengan penggunaan EDC ini seluruh transaksi dalam jasa layanan parkir terekam. Sehingga seluruh transaksi dapat diketahui dalam sebuah database. 

"Jadi lebih transparan, akuntabel. EDC ini bisa diaplikasikan dengan uang elektronik (e-money). Juga bisa digunakan dengan debet atau kartu ATM, dan dengan QRIS," pungkasnya.