Banyak OTT Lurah di Pekanbaru, Dewan: Inspektorat Harus Awasi Kerja Pejabat Tingkat Bawah!

Banyak OTT Lurah di Pekanbaru, Dewan: Inspektorat Harus Awasi Kerja Pejabat Tingkat Bawah!

RIAUMANDIRI.CO - Dewan Kota Pekanbaru menyarankan agar kinerja para pejabat pemerintah di tingkat bawah perlu diawasi.

Maksudnya, pengawasan itu dilakukan oleh Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tujuanya agar para pejabat tidak memanfaatkan jabatannya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga berakibat merugikan masyarakat sendiri.

Sebab beberapa waktu lalu, seorang Lurah di Kecamatan Payung Sekaki diciduk kepolisian dengan tuduhan perkara rasuah.


Di mana, asisten Lurah yang ditangkap terlebih dahulu dengan barang bukti berupa Rp3 juta. Berselang beberapa jam, Lurah inisial AN pun diringkus polisi.

"Kalau ada hal-hal seperti ini, penyelewengan seperti ini, saya minta masyarakat memberikan laporan ke Pemko melalui Inspektur. Setelah itu, Inspektur segera mengambil sikap,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Senin (27/9).

Azendi juga menegaskan seluruh pejabat agar menunjukan sikap sebagai abdi negara yang baik, selain itu para pejabat juga harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Azas praduga tak bersalah juga harus kita kedepankan dalam permasalahan proses hukum yang dihadapi oleh yang bersangkutan," singkatnya.

Sejauh ini, setidaknya tercatat tiga oknum lurah di Kota Pekanbaru diciduk polisi. Kasus ketiganya sama, yakni pungutan liar atau pungli kepengurusan surat tanah.

Pada 2018, Lurah Sidomulyo Barat inisial RA ditangkap sebab menerima sejumlah uang soal pengurusan tanah.

Awal 2021, Sekretaris Bina Widya inisial HS ditangkap dalam kasus yang sama, saat itu HS masih menjabat Lurah Sidomulyo Barat.

Dan terkahir ialah AN yang dikabarkan Lurah Tirta Siak, yang kini penyidik masih mendalami kasus dugaan pungutan liar pengurusan surat tanah.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Zainal meminta penyidik menerapkan hukuman agar menjadi pelajaran dan pengingat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya tidak melakukan pungli dalam menjabat dan melakukan tugasnya. 

"Kejadian ini mengejutkan bagi kita karna beberapa bulan yang lalu ada kasus yang sama dan terulang lagi. Artinya ASN ini belum mentaati aturan hukum dan masih berani bermain-main (pungli)," papar Zianal.

Politisi Gerindra ini berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Jangan ada masyarakat menjadi korban pungli lagi. Dikarenakan untuk urusan di kelurahan harus diberikan pelayanan yang baik jangan ada pungli-pungli dan permainan dalam kepengurusan sesuatu baik administrasi maupun lainnya. 

"Untuk ASN (lurah) betul-betullah bekerja sesuai hati nurani karna mereka kan sudah digaji," singkatnya. (Mal)