Ngabalin Singgung 'Prof Abal-Abal' Pascapenangkapan Yahya Waloni

Ngabalin Singgung 'Prof Abal-Abal' Pascapenangkapan Yahya Waloni

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bernama asli Ali Mochtar Ngabalin itu angkat bicara soal penangkapan Ustaz Yahya Waloni melalui akun Twitternya. 

Sebelumnya diketahui, Ustaz Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama oleh Bareskrim Polri. Status hukum itu disematkan kepadanya setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif.

Ngabalin mulanya menyunggung 'prof abal-abal' agar segera menyusul Yahya. Namun, Ngabalin tak menyebut secara spesifik siapa 'prof abal-abal' dimaksud.


Kemudian, Ngabalin menanyakan kabar Yahya pascaditangkap dan menjadi tersangka di kepolisian. Ia ingin Yahya belajar lebih banyak lagi jika masih ingin berdakwah.

"Si prof abal-abal semoga cepat menyusul. Yahya apa kabar ngana dinda? Belajar yang banyak kalau masih mau berdakwah, salam pe Nur Sugi bilang dari bang Ali," cuit Ngabalin seperti dilihat pada Jumat (27/8/2021).

Ngabalin juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Bareskrim yang telah menangkap Ustadz Yahya Waloni sebagai bentuk amanat undang-undang.

"Bareskrim thanks telah melaksanakan amanah UU. Negeri kitq harus bersih dari pengaruh fundamental dan radikalisme kampungan. #PolriAndalanKita," tandasnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Atas perbuatannya, Yahya Waloni disangka melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE, dan juga Pasal 156a tentang dugaan penodaan agama.



Tags Peristiwa