Dramatis, Spesialis Bongkar Rumah di Pekanbaru Diciduk

Dramatis, Spesialis Bongkar Rumah di Pekanbaru Diciduk

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pelaku spesialis bongkar rumah tak berdaya saat aksinya digerebek oleh Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh. Aksi pembobolan rumah itu terjadi pada Senin (16/8) siang di pergudangan PT Doa Niroha, Jalan Tengku Umar.

Tim Opsnal langsung menyerbu lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat, personel yang dilengkapi sejata api itu diam-diam mengendap menyusuri akses masuk gudang tersebut.

Personel mengepung pergudangan itu, hingga tidak ada celah bagi para pelaku untuk melarikan diri. Perlahan-lahan, satu persatu personel masuk ke dalam dan mendapati para pelaku sedang mempreteli barang-barang.


Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di dalam gudang. Akhirnya dua pelaku itu diringkus meski berontak-berontak saat ditangkap.

Kapolsek Limapuluh AKP Stevie AR Rampengan, Kamis (19/8), menyebut bahwa kedua pelaku spesialis bongkar rumah itu inisial HM (42) dan G (42).

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang masuk ke dalam gudang itu, saat kita datangi TKP benar bahwa di dalam ada dua orang yang coba mengambil barang bekas yang ada di dalam gudang, lalu kedua tersangka kita amankan,” kata Stevie.

Kedua pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa mereka spesialis bongkar rumah. Satu darinya merupakan residivis narkotika. 

"Mereka ini spesialis bongkar rumah kosong, sedangkan tersangka HM ini adalah residivis yang baru keluar kasus narkotika jenis sabu. Barang yang diambil kedua tersangka adalah barang bekas besi dan kabel yang nantinya akan dijual mereka,” jelasnya lagi.

Dibeberkan Stevie, dari kedua tersangka ini saat dites urine hasilnya positif metaphetamine, dan kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka saat tes urine positif narkoba jenis sabu, dan untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal paling lama 9 tahun,” singkatnya.