Polisi Bubarkan Demo di Jayapura dengan Rotan, Kepala Dipukul

Polisi Bubarkan Demo di Jayapura dengan Rotan, Kepala Dipukul

RIAUMANDIRI.CO, JAYAPURA - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ibubarkan secara represif oleh aparat kepolisian ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Senin (16/8) pagi.

Pembubaran tersebut mengakibatkan dua orang terluka diduga terkena pukulan tongkat rotan petugas.

"Massa aksi yang tiba di situ langsung diadang oleh polisi, massa aksi berusaha mau negosiasi dengan pimpinan polisi di situ. Namun tidak dikasih ruang, selanjutnya dipukul dengan rotan, terus ada juga yang kena bagian kepala, dua orang yang terluka," kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (16/8).


Gobay mengatakan dua peserta aksi yang diduga dipukul aparat adalah Ketua KNPB, Agus Kossay dan seorang massa aksi bernama Alfa Hisage.

Gobay menjelaskan KNPB telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Jayapura pada 13 Agustus. Namun, Polres Jayapura tak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan aksi tersebut.

Menurutnya, massa aksi tetap memutuskan turun ke jalan. Namun, mereka diadang aparat kepolisian saat sedang berjalan ke arah Perumnas III, Jayapura.

Gobay menyebut massa aksi KNPB dilarang menggelar demonstrasi. Massa sempat negosiasi dengan polisi sebelum akhirnya kericuhan terjadi.

"Mereka selanjutnya dari tempat putaran taksi itu, mereka masuk ke asrama mahasiswa Yahukimo. Mereka kemudian obati lukanya sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, Gobay menyebut aparat kepolisian masih berjaga di asrama hingga sore hari. Akhirnya, massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri.

"Aksi kali ini, mayoritas yang bisa saya simpulkan ruang demokrasi mereka yang jadi korban. Sementara kebebasan mereka dalam konteks ditahan itu tidak ada yang ditahan," jelasnya.

Gobay menambahkan aksi rencananya digelar serentak di beberapa titik wilayah Jayapura dan Yahukimo. Namun, aksi-aksi tersebut tak dapat terlaksana karena diadang aparat.

Menurutnya, tuntutan utama yang dibawa oleh massa aksi adalah pembebasan tanpa syarat terhadap tersangka kasus dugaan makar, Victor Yeimo.

Yeimo sempat dikabarkan sakit di dalam tahanan Mako Brimob Polda Papua. Ia telah ditahan sejak Mei 2021 atas dugaan makar.

Terkait pembubaran massa aksi di Jayapura hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari polisi. 



Tags Peristiwa