Menjadi Lokasi BPM Kotaku Tahun Kedua

Persoalan Kumuh di Desa Tarai Bangun Ditargetkan Tuntas

Persoalan Kumuh di Desa Tarai Bangun Ditargetkan Tuntas

KAMPAR, RIAUMANDIRI.CO-- Desa Tarai Bangun kini mulai banyak mengalami perubahan sejak mendapatkan program dana bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) reguler pada tahun 2020. Dan tahun 2021 Desa ini juga akan mendapat program yang sama tahun kedua. 

Ditarget program BPM Kotaku tahun kedua ini dapat menuntaskan persoalan kawasan kumuh di desa tersebut.
Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang adalah satu dari tiga desa di Kabupaten Kampar yang menjadi penerima BPM tahun anggaran 2020. 

Berdasarkan SK Bupati Kampar No. 817/PERKIM-SET/2018/375/ Tahun 2018, desa ini memiliki luas permukiman 12,8 hektare yang terdiri Dusun 2 RT 3 RW 2, Dusun 2 RT 1 RW 2 dan Dusun 2 RT 2 RW 1. 


Menurut Tenaga Ahli Komunikasi OC 3 Kotaku Riau, Rudi Rosyidi, permasalahan kumuh di desa tersebut meliputi permasalahan  kualitas permukiman jalan sebesar 4.280 meter (81,91%),  ketersediaan akses aman air minum sebesar 101 KK ( 1,42%), kualitas konstruksi drainase sebesar 5.200 meter (88,39%). Kemudian sarana dan prasarana persampahan tidak sesuai persyaratan teknis  sebesar 262 KK (3,67%). Sistem pengelolaan persampahan yang tidak sesuai standar teknis sebesar 239 KK (3,35%).

"Kawasan kumuh di Desa Tarai Bangun merupakan salah satu dari 6 kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Kampar yang memiliki luas sebesar 3,65 Ha berdasarkan flag 1  yang terletak di Kecamatan Tambang," terangnya. 

Tahun 2020 merupakan tahun pertama pelaksanaan program Kotaku dengan diiringi dana BPM senilai  Rp 1 miliar. Dana BPM digunakan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan berupa jalan dan drainase lingkungan dengan rincian jalan sepanjang  997 meter, drainase 921 meter dan jembatan seluas 14 meter di 2 titik yang dikerjakan di RT 03 – RW 02 Dusun 2, RT 02 – RW 01 Dusun 2 Desa Tarai Bangun. 

Program Kotaku melalui BPM tahun 2020 berdasarkan flag 1 telah menyelesaikan luasan kumuh 3,65 Ha. Dengan demikian jalan permukiman yang awalnya masih tanah menjadi jalan beton sehingga mempermudah mobilitas masyarakat permukiman dan sekitarnya, selain itu juga dilengkapi dengan drainase sehingga lingkungan lebih bersih dan sehat. 

Kondisi di lokasi tersebut sebelumnya cukup kumuh dengan drainase tanah yang tertutup rumput, jalan tanah yang sering becek saat hujan karena drainase tidak mampu menampung limpasan air.

Kini, lingkungan tersebut sudah rapi dengan drainase yg lebih besar dan jalan beton. 
 
Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden RI dan Juga Kementerian PUPR,  karena melalui Program Kotaku mampu merubah wajah desanya yang kini mulai berbenah setelah adanya progam tersebut yang dulunya wajah desa dulunya kumuh, becek kini menjadi kawasan yang maju, bersih, rapi dan tertata rapi. 

"Tentunya menjadikan Tarai Bangun menjadi lebih baik dari sebelumnya. Melalui Program Kotaku tidak hanya membantu akses masyarakat melalui sarana prasarana jalan akan tetapi secara tidak langsung juga membantu perekonomian masyarakat melalui kegatan padat karya tunai dengan memberdayakan masyarakat setempat," ujarnya saat dihubungi via selulernya, belum lama ini.

Koordinator BKM Tarai Bangun, Basri juga menyampaikan apresiasi yang mendalam. Dengan program tersebut masyarakat sangat terbantu. "Dan Alhamdulilah tahun  untuk tahun 2021 ini Program Kotaku masih berlanjut di Desa Tarai bangun," tukasnya,  Jumat (16/7).

Berdasarkan surat keputusan Menteri PUPR Nomor: 177/KPTS/M/2021 tanggal 19 Februari tahun 2021 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat. SK tersebut mengatur untuk wilayah Provinsi Riau mendapatkan sejumlah alokasi yang dipergunakan untuk BPM Reguler dilaksanakan di 5 desa/kelurahan, di 2 kabupaten yaitu: Kabupaten Pelalawan tepatnya di Teluk Meranti dan Kabupaten Kampar di empat desa: Langgini, Air Tiris, Kubang Jaya dan Tarai Bangun. 

Total anggaran Rp5 miliar dengan ketentuan masing masing desa/kelurahan mendapatkan alokasi sebesar Rp1 miliar. Dana ini teralokasikan di Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman BPPW Provinsi Riau.

Saat ini pelaksanaan Kegiatan Program Kotaku Skala Lingkungan melalui BPM Reguler 2021 di Tarai Bangun masih dalam pengerjaan fisik dan progresnya sudah mencapai 23%. Adapun pembangunan fisik tahun ini difokuskan di RT 1 RW 1 Dusun 3, RT 1 RW 2 Dusun 2, RT 2 RW 1 Dusun 2 berupa kegiatan jalan dan drainase. (rls, don)