Bandel, WNI Ditangkap Aparat Malaysia Gara-Gara Langgar Prokes Lockdown

Bandel, WNI Ditangkap Aparat Malaysia Gara-Gara Langgar Prokes Lockdown

RIAUMANDIRI.CO, MALAYSIA - Aparat keamanan Malaysia menangkap sejumlah warga Indonesia (WNI) karena melanggar protokol kesehatan saat penguncian wilayah (lockdown) saat Iduladha pada Selasa (20/7/2021) kemarin.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/7), lokasi kejadian berada di dua tempat berbeda. Yakni pertama di wilayah Gombak, Selangor, serta di Penang.

Pelanggaran itu berupa kegiatan kumpul-kumpul selepas Salat Iduladha. Akan tetapi, Faizasyah tidak merinci berapa jumlah WNI yang sempat diperiksa aparat keamanan Malaysia akibat pelanggaran itu.


"Sudah dikonfirmasi dengan KBRI di Kuala Lumpur dan memang benar ada kasus pelanggaran prokes di wilayah Gambak, Selangor yang melibatkan WNI," kata Faizasyah dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut dia, sampai saat ini KBRI Kuala Lumpur masih berkoordinasi dengan aparat Malaysia terkait dengan kasus pelanggaran prokes yang dilakukan sejumlah WNI itu.

Sedangkan untuk kejadian di Penang, Faizasyah mengatakan aparat Malaysia juga sempat memeriksa sejumlah WNI yang melanggar protokol kesehatan di masa lockdown.

"KJRI Penang telah berkoordinasi dengan Kepolisian Penang dan menginfokan bahwa sampai saat ini tidak ada WNI yang ditahan terkait dengan kejadian tersebut. Beberapa WNI memang sempat dimintai keterangan namun tidak berlanjut dengan penahanan," lanjut Faizasyah.

Dalam masa lockdown, pemerintah Malaysia melarang kegiatan keramaian saat Hari Raya Iduladha. Mereka juga melarang kegiatan halalbihalal yang kerap dilakukan masyarakat Muslim saat Iduladha ataupun Idulfitri.

Malaysia menerapkan lockdown sejak 1 Juni dan diperpanjang hingga 31 Juli mendatang. Negeri Jiran tengah mengalami lonjakan kasus infeksi Covid-19 seperti di Indonesia akibat penyebaran virus varian Delta.



Tags Peristiwa