Massa Antikomunis di DPR Salat Zuhur di Bawah Guyur Hujan

Massa Antikomunis di DPR Salat Zuhur di Bawah Guyur Hujan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Nasional Antikomunis (ANAKNKRI) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR-DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).

Mereka menuntut agar adanya pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pantauan di lokasi, para pendemo sempat menghentikan kegiatannya untuk melakanakan ibadah salat Zuhur secara berjemaah. Mereka menggunakan badan jalan untuk menunaikan ibadah salat meski gerimis mengguyur lokasi demonstrasi.


Seusai salat, orator yang berada di atas mobil komando kembali menggelorakan semangat massa aksi. Sang orator memekik narasi Partai Komunis Indonesia --partai yang sudah lama bubar-- dalam aksi kali ini.

"Yang tidak salat apakah PKI?" teriak sang orator.

"PKI! PKI!," sahut massa aksi.

Adapun massa yang berkumpul pertama dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212), FPI, dan kawan-kawan. Mereka berada di sisi kanan Gedung DPR/MPR RI.

Sebelumnya, Koordinator lapangan unjuk rasa, Very Koestanto mengatakan aksi akan dimulai pada pagi hari.

"Mulai jam 09.30 WIB. Estimasi awal sekitar 1.000 peserta," kata Very saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).

Very mengungkapkan keinginan dari peserta aksi ialah ingin RUU HIP segera dicabut tanpa syarat. Ia tidak menerima apabila DPR RI malah tetap melanggengkan pembahasan RUU HIP dengan cara mengubah namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

"Kalau hanya ganti nama tapi isinya sama ya itu kebangetan namanya," tuturnya.

Di hari yang sama, pemerintah pun akan menyampaikan pernyataan resmi menolak RUU HIP kepada DPR RI. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak setuju dengan kandungan RUU HIP karena tidak adanya Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Begitu pula dengan pancasila yang sudah sah dan resmi sehingga tidak boleh ada lagi diotak-atik.

"Maka pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri, yang akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).