Polda Riau Bakal Tindak Tegas Penimbun dan Penjual Obat di Atas HET

Polda Riau Bakal Tindak Tegas Penimbun dan Penjual Obat di Atas HET

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak Kepolisian di Provinsi Riau akan menindak tegas pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi (HET) di Bumi Lancang Kuning. Untuk itu, Korps Bhayangkara akan mengawasi dan memantau langsung peredaran dan penjualannya. 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (6/7/2021). Menurut dia, saat ini kebutuhan masyarakat akan obat-obatan, khususnya pada saat pandemi Covid-19, terbilang cukup tinggi. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan penimbunan dan menjual obat-obatan dengan harga yang sangat tinggi.

Untuk itu, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan mengawasi dan memantau langsung peredaran dan penjualan obat ini. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengantisipasi tidak terkendalinya harga obat dan alat kesehatan di pasaran. 


"Intinya Polri turut hadir memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan obat-obatan," ujar Sunarto.

Lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung di lapangan. Itu demi tidak terjadi kenaikan harga obat. Apalagi jenis obat antibiotik yang paling banyak dicari pada masa pandemi ini.

Pengawasan oleh polisi akan dilakukan mulai dari produksi di pabrik, sampai alur dan distribusi pengiriman obat.

"Supaya tidak ada permainan-permainan oknum yang memanfaatkan situasi seperti saat ini," lanjut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

Jika nantinya ditemukan ada indikasi oknum yang melakukan penimbunan obat, pihaknya akan melakukan penindakan. Penindakan hukum secara tegas akan diberikan kepada pelaku.

"Pasti akan kami tindak tegas," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.



Tags Corona