Datangi DPRD Riau, Koptan Pebadaran Minta Keadilan Terkait Persoalan Lahan

Datangi DPRD Riau, Koptan Pebadaran Minta Keadilan Terkait Persoalan Lahan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Perwakilan Kelompok Tani (Koptan) Hutan Pebadaran Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar mendatangi Kantor DPRD Riau guna menyatakan keberatannya atas kesepakatan persoalan lahan yang dibuat antara Koperasi Petani Sahabat Lestari (Kopni-SL) bersama DPRD Riau pada 9 Juni lalu. Mereka menganggap kesepakatan tersebut merugikan pihaknya.

"Tujuan kami ke sini untuk mengirimkan surat kepada DPRD Riau karena hasil hearing yang terjadi beberapa waktu lalu, kami sebagai salah satu mitra dari PT Arara Abadi sangat dirugikan. Sebenarnya yang terjadi di lapangan, PT Arara Abadi membuka lahan yang sekarang masih masuk dalam kawasan mereka sesuai dengan SK Kemenhut RI," ujar Ketua Koptan Hutan Pepadaran, Deby Sahrul Gunawan pada Senin (21/6/2021).

Selain itu, Deby juga mempertanyakan mengapa DPRD Riau yang tidak mengundang Koptan Hutan Pebadaran di dalam rapat. Padahal untuk mendapatkan titik terang persoalan lahan tersebut, haruslah berdasarkan keterangan dua belah pihak.


"Lahan yang dipersoalkan oleh pihak Kopni SL sampai saat ini masih dalam kewenangan PT Arara Abadi sesuai dengan SK Kementerian. Yang artinya sampai saat ini ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim itu milik mereka, tapi kenyataannya persetujuan pelepasan itu belum disetujui oleh pihak Kementerian sampai sekarang," katanya. 

Deby menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya dan PT Arara Abadi akan melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat serta masyarakat untuk membangun usaha pertanian, yang nantinya hasil usaha tersebut akan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat setempat. 

"Ada lahan kami dengan PT Arara Abadi sudah cukup lama tidak terolah, jadi kami akan kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa yang bertujuan melakukan ketahanan pangan, " jelasnya. 

Deby mengatakan pihaknya berharap Kopni-SL membiarkan Koptan Hutan Pebadaran mengelola lahan milik PT Arara Abadi. Sebab, Kopni-SL pun diketahui sudah mengelola lahan seluas 1300 hektare lebih.

"Sementara yang kami kelola hanya sebagian kecil saja, apa salahnya saling berbagi karena kita sama-sama masyarakat Desa Kota Garo. Kami berharap DPRD Riau mendengar dan mempertimbangkan aspirasi kami," tutupnya.

Diketahui, kunjungan Koptan Hutan Pebadaran disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. 
 



Tags Riau