DINILAI MASIH MINIM

Serapan APBD 2015 Baru 6,67 Persen

Serapan APBD 2015 Baru 6,67 Persen

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Pelalawan Tengku Zulpan, Rabu (15/4). Zulpan menerangkan, jumlah tersebut  terdiri dari serapan Belanja Tidak Langsung Rp104.742.539.554,45 atau 14,86 persen dari Pagu Belanja Tidak Langsung Rp704.957.820.743,42 dan Belanja Langsung Rp40.840.236.016,- atau 2,76 persen dari pagu anggaran Belanja Langsung Rp1.478.253.703.421,58.

Belanja Tidak Langsung, terangnya, digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS, Bantuan Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga sedangkan Belanja Langsung mencakup pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Seperti, pembangunan fisik, pengadaan barang/jasa, pelatihan/diklat/sosialisasi termasuk belanja operasional/rutinnya SKPD yang bersangkutan.

"Rendahnya serapan APBD ini terutama serapan Belanja Langsung yang baru sebesar 2,76 persen tersebut disebabkan beberapa hal. Seperti masih belum dimulainya proses pengadaan barang/jasa di masing-masing SKPD terutama dalam hal yang menyangkut pembangunan fisik konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang telah dianggarkan di masing-masing SKPD," jelasnya.

Dengan kondisi seperti ini, lanjutnya, diharapkan kepada kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran untuk segera menggesa pelaksanaan program/kegiatan yang telah ada, di luar program/kegiatan yang dilakukan efisiensi akibat pengurangan Dana Bagi Hasil Suber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Tahun 2015 ini.

"Memang kita akui pengurangan DBH SDA Migas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2015 ini," sebutnya.

Terpisah, Bupati HM Harris menyikapi soal minimnya serapan APBD Pelalawan saat ini mengimbau seluruh kepala SKPD segera melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran di masing-masing SKPD. Terutama mempercepat proses pengadaan barang/jasa baik melalui pelelangan umum dengan cepat menyerahkan dokumen lelangnya ke ULP Kabupaten Pelalawan maupun proses pengadaan melalui Pejabat Pengadaan masing-masing SKPD.

Bupati juga meminta kepada seluruh kepala SKPD fokus dan komitmen dalam mempercepat proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

"Jangan sampai terlambat dan menunda dimulainya proses pelelangan. Sebab, hal ini akan berdampak pada lambatnya masyarakat merasakan hasil pembangunan yang sudah dianggarkan. Apalagi sudah bisa diprediksi setiap akhir tahun anggaran kegiatan fisik terhambat oleh faktor cuaca yang menghambat penyelesaian pekerjaan dan tidak selesai tepat waktu," ucap Bupati.

Perhitungkan
Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih kata Bupati, harusnya sudah memperhitungkan hal yang demikian mulai dari waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Sehingga mempercepat proses pengadaan barang/jasa adalah langkah yang tepat terutama untuk jenis pekerjaan yang langsung bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat pelalawan.

Sebagai gambarannya, sampai saat ini baru 21 paket pekerjaan dari seluruh SKPD yang sudah diterima di ULP Kabupaten Pelalawan dari jumlah total yang di perkirakan sebanyak 355 paket lelang berdasarkan data RUP yang sudah diumumkan SKPD. Dari jumlah tersebut 9 paket sudah selesai proses lelangnya dan 12 paket akan selesai dalam waktu dekat ini.

"Jadi percuma APBD Kabupaten Pelalawan disahkan bersama DPRD tepat waktu sebelum mulainya Tahun Anggaran, jika tidak dikuti dengan percepatan proses lelang dan pengadaan barang/jasanya," tegas Bupati.***