BKN Temukan 97 Ribu PNS Fiktif, Sultan: Perlu Telusuri Gaji Mereka

BKN Temukan 97 Ribu PNS Fiktif, Sultan: Perlu Telusuri Gaji Mereka

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merasa kaget dan heran dengan ditemukakan temuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius atau fiktif.

Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, yaitu mencapai 97 ribu orang. Bukan itu saja, selama itu pula pemerintah terus membayar gaji 97 ribu orang PNS misterius tersebut setiap bulannya.

"Kok bisa? Berarti, pemerintah telah kebobolan membayar gaji 97 ribu PNS misterius itu," kata senator muda dari Bengkulu itu, Senin (24/5/2021), merespon pernyataan 
Kepala BKN Bima Haria Wibisana.


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) PNS. Karena banyak data PNS yang belum diperbarui.

Bahkan dia menungkapkan, ketika dilakukan pemutakiran data tahun 2014, banyak ditemukan data PNS yang tidak jelas atau misterius.
 Ada 97.000 data PNS yang setelah ditelusuritidak ada orangnya, namun pemerintah masih membayar gaji mereka.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta pemerintah untuk perlu menelusuri dan mengaudit kemana uang pembayaran gaji sebanyak 97.000 ASN misterius tersebut mengirapnya. 

"Perlu juga diungkap apakah kejadian ini hanya persoalan data yang tidak diperbaharui atau mungkin ada unsur-unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu," kata Sultan. 

Berkaitan dengan temuan kasus PNS fiktif tersebut, Sultan mendukung program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang dilakukan BKN agar dapat segera memperbaiki kualitas data ASN se Indonesia.

"Semoga program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat menjadi sistem database yang akurat. Tidak boleh lagi ke depan, pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASN-nya  fiktif", ujar Sultan.

BKN meluncurkan program PDM agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. PNS bisa melakukan perubahan data sendiri tanpa perlu menunggu BKN.

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data secara mandiri akan dimulai pada Juli-Desember 2021. Verifikasi akhir akan dilakukan oleh BKN dengan menyiapkan dokumennya dalam periode Agustus-Desember.

Sultan juga meminta agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN tersebut. Jika tidak tersampaikan secara masif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada.

"Persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan kita. Dan masalah ini sangat memiliki urgensi untuk segera diperbaiki. Sebab tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar", tutup Sultan.



Tags ASN